Tindak Lanjut Instruksi Presiden Prabowo, Polda Sulteng Grebek Sarang Narkoba di Palu

PALU NGATAKU – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Operasi Sarang Narkoba di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Jumat (9/10/2026) sore. Sebanyak 249 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut sebagai upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Operasi dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring. Kegiatan ini melibatkan personel Polda Sulteng, Satuan Brimob, Polresta Palu, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri yang diteruskan kepada jajaran kepolisian. Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan kemudian memerintahkan pelaksanaan operasi sebagai langkah konkret melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

Usai operasi, Kombes Pribadi Sembiring didampingi Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP Zainul Fachri dan Kabid Brantas BNNP Sulteng Kombes Pol Dr. Baharudin menegaskan pemberantasan narkoba akan terus dilakukan. Dia menyebut kegiatan tersebut bukan operasi satu kali, melainkan upaya berkelanjutan hingga penanganan di lapangan tuntas.

Baca Juga  Jelajah Pelosok Donggala, Polda Sulteng Salurkan Bansos di Tengah Survei Medan Bhayangkara Offroad

“Ini merupakan perintah Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kapolri, yang ditindaklanjuti oleh para Kapolda di seluruh Indonesia, termasuk Kapolda Sulawesi Tengah. Kami diperintahkan untuk melaksanakan operasi pemberantasan sarang narkoba, dan kegiatan ini akan terus berlanjut sampai benar-benar tuntas,” tegas Sembiring.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, di antaranya parang, gunting, dan pisau, satu pucuk senapan angin, serta beberapa alat isap atau bong. Petugas juga menemukan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkoba.

Sembiring mengatakan, hingga operasi berlangsung, petugas belum menemukan pihak yang teridentifikasi sebagai pengedar. Namun, pemeriksaan lebih lanjut terhadap orang-orang yang diamankan dan barang bukti akan dilakukan untuk mendalami temuan di lokasi.

Baca Juga  Jelang Satu Tahun Kabinet Merah Putih, Polda Sulteng Gelar Siaga dan Patroli Keamanan

Ia  menambahkan, terhadap orang-orang yang terindikasi sebagai pengguna, pihaknya akan mengupayakan rehabilitasi sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku. Polda Sulteng menegaskan pemberantasan narkoba akan terus dilakukan melalui penegakan hukum secara profesional serta pendekatan rehabilitasi bagi pengguna sesuai aturan.

banner

Komentar