Tragis! Balita 4 Tahun Tewas Terseret Mobil Oknum Polisi di Bone

PALU NGATAKU – Sebagian publik di media sosial, tengah ramai menyoroti insiden kecelakaan yang melibatkan mobil oknum polisi dengan pemotor di kawasan lampu merah Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam insiden ini, dilaporkan balita berinisial GN (4) meninggal dunia usai sempat kritis akibat terseret beberapa meter saat kecelakaan terjadi.

Saat itu, korban dibonceng menggunakan sepeda motor Honda Scoopy, bersama ibunya Hermiati (45) dan dikendarai oleh kakaknya, Masrur (19).

Hal yang menyayat hati, beredar detik-detik kecelakaan yang menimpa pemotor asal Bone tersebut, disertai dengan jerit histeris sang kakak korban.

“Tolong semuanya tolong!” jerit Masrur dalam video yang dibagikan ulang akun Instagram @fakta.indo, pada Jumat, 7 Agustus 2026.

“Ayo bantu angkat, langsung bawa ke rumah sakit,” ujar salah seorang warga di lokasi kejadian.

Baca Juga  Da'i Polri Sambangi Imam Masjid Nurul Salam, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Lawan Radikalisme

Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi insiden memilukan di kawasan lampu merah Bone, Sulsel ini bermula? Berikut ulasannya.

Berniat Nonton Pawai, Berujung Duka

Masrur yang merupakan kakak korban mengungkapkan, sebelumnya dirinya berniat untuk menonton pawai kemerdekaan di wilayah setempat.

Kendati demikian, Masrur yang mengendarai motor tersebut tak menyangka mobil di belakangnya melaju cukup kencang sehingga membuatnya beserta ibu dan adik balitanya terpental hingga terseret di kawasan lampu merah.

“Saya mau ke Lapmer nonton pawai kemerdekaan tapi di lampu merah saya ditabrak sama mobil dari arah belakang,” ujar kakak korban.

Sosok Polisi Polres Bone Disorot

Kini, insiden kecelakaan tersebut telah menewaskan seorang balita berusia 4 tahun usai ditabrak mobil yang dikendarai oknum perwira Polres Bone, Sulsel, berinisial Ipda MA (49).

Identitas oknum polisi itu diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra dalam keterangannya, pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Baca Juga  Deklarasi Pilkada Damai 2024, Polda Sulteng Ajak Semua Elemen Wujudkan Pemilu Aman

“Kecelakaan melibatkan sebuah mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan MA anggota Polres Bone, dengan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai pria berinisial M (19),” ungkap Putra.

“Balita itu meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit,” sambungnya.

Awal Kejadian versi Polisi

Putra menerangkan, peristiwa itu terjadi di perempatan lampu merah Jalan Ahmad Yani-Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WITA.

Saat kejadian, korban pemotor ditabrak dari belakang oleh mobil tersebut hingga terseret melewati lampu merah.

“Pengendara motor berhenti di persimpangan. Pada saat bersamaan, mobil Daihatsu Xenia yang melaju dari arah yang sama,” ujar Putra.

Baca Juga  Polda Sulteng Ringkus Kakek 68 Tahun jadi Kurir Sabu Jaringan Malaysia di Tolitoli

“(Mobil) diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman (rem blong) sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor,” imbuhnya.

Oknum Polisi Itu Kini Diperiksa

Polisi menyebutkan, pengemudi mobil, pengendara sepeda motor, dan perempuan HN tidak mengalami luka.

Sementara balita itu sempat mengalami luka lecet pada alis kanan, pinggang sebelah kiri, punggung, serta benturan di bagian belakang kepala.

“Yang mengalami luka hanya balita. Korban sempat mendapat penanganan medis di RSUD Tenriawaru Watampone, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan,” ungkap Putra.

Putra menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Propam Polres Bone terkait kasus ini, dan memastikan proses penyelidikan berjalan secara profesional.

“Karena salah satu pihak yang terlibat merupakan anggota Polri, Satlantas Polres Bone juga berkoordinasi dengan Propam Polres Bone untuk pemeriksaan sesuai prosedur,” tandasnya.*

banner

Komentar