Tugas Pemerintah Bagai Penjaga Malam, Anwar Hafid: Agar Rakyat Aman dan Sejahtera

PALU NGATAKU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid mengibaratkan pemerintah sebagai “penjaga malam” yang bertugas memastikan masyarakat dapat hidup aman, tenang, dan sejahtera.

Anwar menyampaikan pandangan tersebut usai melantik Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Sulteng periode 2026-2031 di Hotel BW Coco, Sabtu (3/10) malam.

Menurut Anwar, dalam perkembangan ilmu pemerintahan, konsep tersebut kemudian berkembang melalui gagasan reinventing government. Pemerintahan memiliki dua fungsi utama, yakni memastikan keamanan (security) dan mewujudkan kesejahteraan (prosperity) masyarakat.

“Pemerintahan itu seperti penjaga malam, bagaimana rakyat bisa tidur dengan tenang, hidupnya aman dan juga sejahtera,” ujar Anwar yang juga menjabat Ketua Umum MIPI.

Baca Juga  HUT Sigi ke-17, Gubernur Sulteng Soroti Pentingnya Jejaring Antar Kepala Daerah

Anwar mengatakan ilmu pemerintahan memiliki karakteristik unik karena mereka yang mempelajarinya dituntut menjadi seorang generalis. Artinya, memiliki pengetahuan luas mengenai berbagai bidang meski tidak mendalami seluruh bidang secara spesifik.

“Mereka yang belajar ilmu pemerintahan pasti tahu banyak walau hanya sedikit,” katanya.

Dia menilai ilmu pemerintahan menjadi salah satu bagian penting dalam mengelola negara yang besar. Karena itu, ilmu pemerintahan diharapkan tidak hanya berhenti di ruang akademis, tetapi dapat diterapkan secara nyata untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, Ketua DPW MIPI Sulteng Drs Arfan menyatakan siap membawa organisasi tersebut bekerja nyata dalam mengawal pelaksanaan program 9 BERANI.

“Organisasi itu maju bukan karena banyak bicara saja, tapi karena banyak bekerja,” ujarnya.

Baca Juga  Gubernur Sulteng Puji Danrem 132/Tadulako Atas Dukungan Kuat untuk Atlet PON XXI

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis kunci kantor sekretariat MIPI Sulteng dari Anwar Hafid kepada Arfan.

banner

Komentar