Unjuk Rasa di Palu Ricuh, Polda Sulteng: Sampaikan Aspirasi Boleh, Tapi Jangan Anarkis

Palu Ngataku – Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin (25/8/2025), berujung ricuh. Awalnya berlangsung damai, situasi memanas ketika sejumlah peserta aksi diduga merusak pagar pengaman gedung wakil rakyat tersebut.

Melihat eskalasi memuncak, aparat kepolisian yang berjaga langsung mengambil langkah pembubaran dengan semprotan air dari kendaraan taktis water cannon. Polisi menyebut tindakan ini sebagai langkah terukur demi menjaga ketertiban umum.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, menyebut bahwa pembubaran dilakukan setelah sejumlah imbauan untuk tertib diabaikan oleh massa aksi.

“Kami sudah berulang kali mengimbau agar massa aksi tertib dan tidak melakukan tindakan merusak. Karena terjadi upaya pengrusakan pagar gedung DPRD, kami terpaksa ambil tindakan pembubaran dengan water cannon. Ini prosedural, untuk mencegah jatuhnya korban,” ujar Kombes Deny, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga  Dai Polri Ingatkan Warga Mertasari Bahaya Radikalisme dan Jaga Kondusivitas Jelang PSU

Ia juga menegaskan bahwa pihak Kepolisian tetap menghormati kebebasan berpendapat di muka umum, namun harus dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Usai insiden tersebut, beredar video di media sosial yang menunjukkan salah satu mahasiswa ditarik dan diseret oleh oknum polisi. Video ini langsung menyebar luas dan menimbulkan beragam respons publik.

Menanggapi hal itu, Polda Sulawesi Tengah melalui Pelaksana Harian Kabid Humas AKBP Sugeng Lestari menyampaikan keprihatinan atas jalannya aksi yang berakhir anarkis.

“Sangat disayangkan penyampaian aspirasi yang dilindungi undang-undang harus berakhir ricuh. Kericuhan ini terjadi karena adanya pengrusakan fasilitas dan aksi massa yang tak terkendali,” ujar AKBP Sugeng di Palu, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga  Aspirasi Berlangsung Damai, Wakapolda Sulteng: Kota Palu Bisa Jadi Contoh

Terkait video viral tersebut, Sugeng menyebut pihaknya terbuka jika ada pihak yang merasa menjadi korban kekerasan untuk melapor secara resmi.

“Silakan bila ada korban atau pihak yang ingin melapor, kami siap menerima pengaduan dan akan mengusutnya,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa dalam kejadian itu tidak hanya massa yang mengalami luka, namun juga ada personel polisi yang menjadi korban akibat bentrokan. “Kami dari Polda Sulteng menyampaikan permohonan maaf dan akan melakukan evaluasi terhadap prosedur pengamanan aksi ke depan,” pungkasnya.

banner

Komentar