Palu Ngataku –
Rokok Elektronik atau Vape dilarang oleh beberapa negara karena berbagai alasan/Healhty Life. (Foto: freepik)
Demikian diungkapkan Dokter gigi Rizwan Mahmoud yang juga salah satu pendiri Rüh Dental, seperti dikutip dari pmjnews.com, Selasa (25/4/2023).
Ia mengungkapkan, bahan kimia lainnya, bernama propilen glikol yang terkandung dalam rokok elektrik bisa menyebabkan mulut kering, bau mulut, sariawan dan kerusakan gigi. Apalagi, nikotin uang ada dalam vape bisa membatasi aliran darah ke gusi.
“Ketika dicampur dengan propilen glikol, formaldehida dan benzena, risiko ini semakin meningkat,” tambahnya.
“Penyebab yang memicu efek pewarnaan itu adalah nikotin. Jika, khawatir gigi bernoda lebih baik menghindari rokok maupun rokok elektrik,” ungkapnya.
Mahmood menjelaskan, beberapa penelitian menunjukkan aerosol dari rokok elektrik dapat menyebabkan peningkatan hampir empat kali lipat perlengketan mikroba ke enamel gigi.
“Rokok elektrik dengan rasa buah yang manis bahkan lebih buruk karena memiliki struktur kimia yang mirip dengan permen dan minuman manis dan menempel di gigi lebih lama, menyebabkan kerusakan gigi,” tutupnya. ***
Komentar