![]() |
1 Unit Mobil Hangus Terbakar Saat Pindahkan BBM dari Tengki ke Jerigen, Ini Kata Kapolresta Palu! (Foto: Humas Polresta Palu) |
Palu Ngataku – Sebuah mobil terbakar di jalan Belibis Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (9/5/2023) kemarin sekitar pukul 10.50 Wita.
Mendapat informasi tersebut, Polresta Palu gerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolresta Palu Kombes Pol.Barliansyah, S.I.K., M.H. mengatakan, berdasarkan keterangan saksi Jamaludin (47), dirinya pertama kali mendengar adanya teriakan dari tetangga bahwa telah terjadi kebakaran.
Kemudian saksi keluar dan menuju ke jalan belakang rumahnya dan melihat 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam dengan Nomor Polisi DN 1362 VY yang tepat berada di belakang rumahnya telah terbakar.
Saksi juga menjelaskan bahwa saksi sering melihat mobil tersebut terparkir di belakang rumahnya tepat di jalan belibis Kecamatan Palu Selatan Kota Palu melakukan akfivitas pemindahan BBM jenis pertalite dari tangki mobil tersebut ke jergen ukuran 30 liter, saksi juga menambahkan pada saat kejadian sopir mobil tersebut melarikan diri, jelasnya.
“Polisi masih menyelidiki pemilik mobil tersebut, karena pas kejadian kebakaran pemilik mobil melarikan diri,” katanya.
Sekitar pukul 10.55 wita, sebanyak 3 unit Pemadam Kebakaran Kota Palu tiba dilokasi kejadian dan melakukan pemadaman serta proses pendinginan, adapun kerugian material dari kebakaran tersebut diperkirakan sekitar Rp. 90.000.000, bebernya.
Berdasarkan analisa polisi, dimungkinkan terjadinya kebakaran tersebut dikarenakan adanya kelalaian sopir mobil yang sementara merokok pada saat melakukan aktivitas pemindahan BBM jenis pertalite dari tangki mobil ke jerigen, sebutnya.
Sebab dugaan bahwa aktivitas pemindahan BBM pertalite dari tangki mobil ke jerigen ini sering terjadi di sekitar wilayah tersebut yang dilakukan oknum masyarakat di luar dari wilayah tersebut, pungkasnya.
Komentar