Palu Ngataku – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (KADISPUSAKA) Drs.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (KADISPUSAKA) Drs. I Nyoman Sriadijaya, M.M. (kiri), didampingi Sekretaris Dinas Cwarismy Shindy, S.Sos., M.Si. (Foto: Istimewa)
Dalam rapat tersebut, Kadis Pusaka menyampaikan berbagai hal dibahas. Pertama, mulai dari penyusunan Profil Dinas yang harus disesuaikan kembali dari Sejarah, Struktur Organisasi, hingga data jumlah koleksi dan pembangunan Perpustakaan dan Arsip.
Kedua, terkait dengan draft awal Detail Engineering Design (DED) dalam pengalokasian ruang pelayanan yang representatif sehingga lebih nyaman dan menarik, ungkapnya.
Ketiga, Kadis Pusaka mengatakan, sosialisasi pemerintah Nomor 37 Tahun 2022 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Kepegawaian, khususnya mengenai Jabatan Struktural yang disamakan dengan Jabatan Fungsional, ucapnya.
Keempat, terkait penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang diharapkan sebelum melaksanakan kegiatan baik di Sekretariat maupun di lapangan hendaknya mempersiapkan KAK, imbuhnya.
Kelima, penyusunan rencana peta wilayah pembangunan perpustakaan dan arsip.
Keenam, terkait perumusan persiapan pelaksanaan kerangka kerja perpustakaan dan kearsipan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Banggai untuk segera dikoordinasikan dan disiapkan, tambahnya.
Dalam kesempatan itu juga dibahas mengenai aktivasi peran PPID secara lebih langsung, PD-IPI Sulteng dan AAI Daerah Sulteng dalam Media Publikasi dan Capacity Building Anggota. Rapat tersebut dihadiri langsung oleh pejabat Struktural dan Fungsional, baik Pustakawan maupun Arsiparis.
Reporter: Ghifari
Editor: Irfan Jo
Komentar