8 Bulan Tinggalkan Sulteng, AKBP Putu Hendra Binangkari Kembali Dipromosikan Jadi Dirreskrimsus

PALU NGATAKU – AKBP Putu Hendra Binangkari kembali mendapat tugas di Sulawesi Tengah. Setelah sekitar delapan bulan bertugas di Jawa Barat sebagai Wakapolresta Bandung, Ia kini dipromosikan menduduki jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah.

Mutasi tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1879/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026. Surat itu ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia melalui Karobinkar, Brigjen Pol Hendra Wirawan.

Penunjukan tersebut sekaligus menjadi kembalinya AKBP Putu Binangkari ke wilayah Sulawesi Tengah. Sebelumnya, dia telah memiliki pengalaman bertugas di daerah tersebut saat dipercaya memimpin Polres Banggai.

AKBP Putu Binangkari kemudian meninggalkan Sulawesi Tengah setelah mendapat penugasan sebagai Wakapolresta Bandung Polda Jawa Barat berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri yang diterbitkan pada 15 Desember 2025 lalu. Jabatan itu dijalankannya selama kurang lebih delapan bulan sebelum kembali mendapat amanah untuk bertugas di Polda Sulawesi Tengah.

Baca Juga  Polresta Palu Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Kini, AKBP Putu Binangkari mendapat tanggung jawab yang berbeda. Sebagai Dirreskrimsus, dia akan memimpin jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tengah dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus.

Direktorat tersebut menangani sejumlah perkara yang menjadi kewenangan reserse kriminal khusus, termasuk tindak pidana ekonomi, korupsi, serta berbagai kejahatan khusus lainnya. Peran Dirreskrimsus menjadi salah satu posisi strategis dalam mendukung penegakan hukum di tingkat kepolisian daerah.

Pengalaman AKBP Putu Binangkari di sejumlah jabatan sebelumnya menjadi bekal dalam menjalankan tugas barunya. Sebelum menjabat Wakapolresta Bandung, dia tercatat pernah dipercaya sebagai Kapolres Banggai.

Dengan kembalinya AKBP Putu Hendra Binangkari ke Sulawesi Tengah, dia diharapkan dapat segera menjalankan tugas sebagai Dirreskrimsus Polda Sulteng. Penempatan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Polri untuk mendukung penyegaran serta peningkatan kinerja organisasi.

banner

Komentar