961 Personel Polda Sulteng Naik Pangkat, Kapolda: Jangan Berpuas Diri, Tingkatkan Profesionalisme

PALU NGATAKU – Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Nasri memimpin upacara kenaikan pangkat bagi personel Polri periode 1 Juli 2026 serta PNS Polri periode 1 Februari dan 1 April 2026. Upacara digelar di lapangan apel Mapolda Sulawesi Tengah, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu, Kamis (2/7/2026) pagi.

Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri Ketua Bhayangkari Daerah Sulawesi Tengah Ny. Lina Nasri, Irwasda Kombes Pol. Purwanto Puji Sutan, para pejabat utama Polda Sulteng, pengurus Bhayangkari, perwira, bintara, tamtama, PNS Polri, serta peserta upacara lainnya. Prosesi kenaikan pangkat menjadi salah satu agenda pembinaan personel yang rutin dilaksanakan di lingkungan Polri.

Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan tanda kepangkatan, melainkan bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, dan prestasi personel selama menjalankan tugas. 

Baca Juga  Jaga Kondusifitas Poso, Satgas Madago Raya Perkuat Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat

Menurutnya, penghargaan tersebut juga membawa tanggung jawab yang lebih besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Upacara laporan kenaikan pangkat ini merupakan salah satu wujud upaya Polri dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, sekaligus bentuk penghargaan negara kepada personel yang telah menunjukkan prestasi, loyalitas, dan pengabdian dalam melaksanakan tugas,” ujar Nasri.

Pada periode kali ini, sebanyak 961 personel Polda Sulawesi Tengah memperoleh persetujuan kenaikan pangkat. Jumlah tersebut terdiri atas 950 personel Polri yang meliputi 946 kenaikan pangkat reguler dan empat kenaikan pangkat pengabdian, serta 11 orang PNS Polri.

Sementara itu, sebanyak 958 personel mengikuti upacara laporan kenaikan pangkat. Rinciannya, 460 personel berasal dari satuan kerja Polda Sulteng dan 498 personel dari Polres jajaran. Dari total peserta Satker Polda Sulteng, terdiri atas 13 perwira, 422 bintara, 15 tamtama, dan 10 PNS Polri.

Baca Juga   Tim Alfa 1 Sisir Hutan dan Pegunungan Tolai-Purwosari, Antisipasi Kelompok Radikal

Kapolda mengingatkan bahwa setiap kenaikan pangkat harus dipertanggungjawabkan, baik secara moral kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

Ia berharap personel yang memperoleh pangkat baru mampu meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan guna mewujudkan Polri Presisi yang semakin dipercaya masyarakat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan kenaikan pangkat merupakan apresiasi institusi atas dedikasi, disiplin, dan kinerja personel. 

“Kenaikan pangkat bukanlah tujuan akhir, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan semangat pengabdian dan tanggung jawab dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan pangkat yang lebih tinggi, diharapkan setiap personel mampu menunjukkan kinerja yang semakin profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ucapnya. 

Baca Juga  Polda Sulteng Ikuti Dialog Publik Menjaga Stabilitas Sosial Pasca Pemilukada 2024

Ia juga mengajak seluruh personel untuk menjaga soliditas, disiplin, dan etika profesi demi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

banner

Komentar