Anarkis! Puluhan Massa Pendemo Diamankan Polisi di Pohuwato

Massa pendemo anarkis saat merusak fasilitas negara. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Palu Ngataku – Sebanyak puluhan massa aksi para penambang yang melakukan unjuk rasa hingga merusak sejumlah fasilitas berhasil diamankan petugas kepolisian.

banner

Diketahui, sejumlah fasilitas yang dirusak diantaranya PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), Kantor Bupati Pohuwato hangus terbakar, gedung DPRD Pohuwato hingga Rumah Dinas Bupati Pohuwato.

Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T.,  saat memberikan keterangan pers dihadapan awak media, Kamis (21/09/2023).

Desmont mengatakan, saat ini puluhan demonstran telah diamankan petugas di Mapolres Pohuwato, ujarnya.

“Mereka akan diperiksa terkait aksi unjuk rasa ricuh yang berujung pengrusakan sejumlah fasilitas, termasuk membakar Kantor Bupati Pohuwato,” ucapnya.

Baca Juga  Transaksi Digital Meningkat Pesat, Pimcab BNI Parigi Minta Nasabah Jaga Data Diri

Kabidhumas menambahkan, pihaknya menghormati kebebasan menyampaikan pendapat sebagai hak konstitusional setiap warga negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, sebutnya.

Oleh karena itu, Polri berkewajiban untuk melayani serta mengamankan kegiatan unjuk rasa tersebut, tuturnya.

Namun kita harapkan kepada masyarakat agar jangan melakukan hal-hal yang anarkis, apalagi sampai merusak aset-aset negara, ungkapnya.

“Jika aksi unjuk rasa berujung anarkis, otomatis kita akan menindak sesuai dengan aturan berlaku para pelaku pengrusakan tersebut,” pungkasnya.

banner

Komentar