Antrean BBM di Makassar Makin Panjang, Warga Tunggu Hampir 9 Jam Hingga Subuh

PALU NGATAKU – Antrean panjang kendaraan untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) terjadi di sejumlah SPBU di Makassar, Sulawesi Selatan. Kondisi tersebut ramai dikeluhkan warga dalam beberapa hari terakhir.

Keluhan itu turut dibagikan sejumlah warga melalui media sosial. Mereka memperlihatkan panjangnya antrean hingga harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan BBM.

Salah satu pengalaman dibagikan akun Threads @ilmanbrhmn saat mengantre di SPBU Pertamina 74.902.03, Jalan Sultan Alauddin, Mangasa, Kecamatan Tamalate, Makassar. Dia mengaku sudah tiba dan mulai mengantre sejak pukul 04.00 Wita.

“Tadi pagi, jam 4 subuh, ikut antre bensin di SPBU Alauddin. Posisi awal sekitar 350 meter dari SPBU, dalam hati, ‘Ah, masih oke lah’,” tulisnya dalam unggahan yang dibagikan Sabtu (12/9/2026).

Baca Juga  Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan TKA di PT. KTGI Morowali, Pelaku Pencurian Tembaga Ditangkap

Awalnya, dia memperkirakan antrean hanya membutuhkan waktu sekitar 2-3 jam. Namun, saat kendaraannya sudah berada di dalam area SPBU dan tersisa sekitar tujuh mobil di depannya, terdengar informasi bahwa stok bensin habis.

“Karena sudah terlanjur masuk SPBU, mau mundur tidak bisa, mau putar balik juga tidak mungkin. Apalagi indikator bar sudah mentok. Jadi pilihannya cuma satu: bertahan sampai bensin datang,” tulisnya.

Mobil tangki BBM kemudian tiba sekitar pukul 10.30 Wita. Namun, pengendara masih harus menunggu proses bongkar muat. Menurut pengunggah, proses pengisian dari mobil tangki ke tangki SPBU membutuhkan waktu sekitar satu jam per truk.

“Akhirnya, mobilku baru benar-benar diisi bensin sekitar jam 12.45 Wita. Estimasi awal (antre) 2,5 jam, realita 9 jam. What a day,” pungkasnya.

Baca Juga  Jelang PSU di Banggai dan Parigi Moutong, Ketua FKUB Sulteng Imbau Jaga Kedamaian

Pemprov Sulsel Terapkan Ganjil-Genap

Untuk mengurai antrean, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerapkan aturan pengisian BBM subsidi berdasarkan nomor pelat kendaraan. Sistem ganjil-genap diberlakukan di seluruh SPBU di wilayah Sulsel.

Selain itu, Pemprov Sulsel meminta kendaraan jenis truk melakukan pengisian BBM pada malam hari. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mengurangi penumpukan kendaraan besar pada jam operasional siang.

Kebijakan itu tertuang dalam surat Pemprov Sulsel Nomor 670/2478/DESDM tentang Penanganan Antrean Panjang BBM di SPBU Wilayah Sulawesi Selatan. Aturan tersebut ditandatangani Plt Kepala Dinas ESDM Sulsel Kasman dan berlaku pada 13-20 September 2026.

banner

Komentar