Palu Ngataku –
Bappeda Sulteng Gelar Muskeren. (Foto: Humas Pemprov. Sulteng)
Muskeren ini mengusung tema “Gerak Cepat Untuk Keberpihakan Bermakna Sulawesi Tengah Yang Lebih Maju Dalam Rangka Mewujudkan Pembangunan Yang Inklusif Dalam Proses Perumusan Kebijakan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024”.
Berdasarkan amanat UU No. 25/2009 Tentang Pelayanan Publik, bahwa kelompok rentan terdiri dari disabilitas, wanita hamil, ibu menyusui, anak-anak, lansia, dan korban bencana sosial serta korban bencana alam. Sedangkan menurut organisasi dunia pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan (UNESCO-PBB) mendefinisikan inklusi/kelompok rentan sebagai upaya menghargai dan merangkul setiap individu dengan perbedaan latar belakang, jenis kelamin, etnik, usia, agama, bahasa, budaya, karakteristik, status, cara/pola, kondisi fisik, kemampuan dan kondisi beda lainnya.
Dalam sambutan dan arahan Kepala Bappeda yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengembangan, Irwan menyampaikan, melalui kesempatan ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat merangkul semua orang yang memiliki latar belakang beragam terutama yang punya kecenderungan mengalami diskriminasi diantaranya perempuan, etnis minoritas, agama minoritas, serta individu atau kelompok dengan kondisi fisik, kemampuan dan kondisi beda lainnya.
Tantangan yang dihadapi oleh kelompok rentan dalam proses pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah adalah minimnya partisipasi dalam proses ketimpangan, kesempatan maupun penikmatan hasil pembangunan. Secara umum permasalahan yang dihadapi kelompok rentan di antaranya adalah praktik diskriminasi dan kekerasan, partisipasi dalam bidang sosial ekonomi dan politik yang rendah, serta terbatasnya akses terhadap pelayanan publik (pendidikan, kesehatan, pekerjaan) dan lain sebagainya.
“Beragam keterbatasan tersebut telah menjadikan kelompok rentan cenderung memiliki hambatan untuk berkontribusi dalam mengisi pembangunan daerah” ucap Irwan.
Sementara itu, anak-anak juga menjadi kelompok yang rentan terkait dengan kesejahteraan sosial dan ekonomi terutama anak yang tinggal dengan pelaku KDRT; anak terlantar luar panti dari keluarga miskin dan anak terlantar dalam panti; anak dalam penjara; anak putus sekolah; anak jalanan serta anak yang tidak punya tempat tinggal.
Upaya mewujudkan kelompok rentan di provinsi Sulawesi Tengah, melalui visi “Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah Lebih Sejahtera dan Lebih Maju 2021–2026”, tercermin melalui upaya meningkatkan kualitas manusia Provinsi Sulawesi Tengah melalui reformasi sistem pendidikan dan kesehatan dasar (misi kesatu); mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan penguatan kelembagaan (misi ketiga) dan menjalankan pembangunan masyarakat dan wilayah yang merata dan berkeadilan (misi kelima).
Melalui forum musyawarah ini diharapkan suara perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya untuk dapat di akomodir oleh perangkat daerah. Olehnya, para kelompok rentan bisa ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan daerah sehingga keberadaan mereka bukan hanya sebatas menjadi pelengkap, melainkan subyek yang memberi masukan dalam menentukan kebijakan pembangunan.
“Kelompok rentan adalah tentang kita, tentang kehidupan yang mengakui dan menghormati perbedaan, serta menerima perbedaan itu dengan bahagia dan besar hati sehingga tercipta langkah bersama untuk keberpihakan bermakna” lanjutnya.
Turut hadir : Kadis Sosial Prov.Sulteng, Ketua Yayasan Tadulakota Sulteng, perwakilan Badan Musyawarah Adat, Bappeda Kab. Banggai dan Poso, SKP HAM, DP3A Sulteng, Perwakilan Kanwil Kemenkumham Sulteng, BPNP Prov.Sulteng, Komunitas Kelompok penggerak dan organisasi kelompok rentan lingkup Prov. Sulteng.
Sumber : Humas Pemprov. Sulteng
Komentar