Palu Ngataku – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar acara bertajuk “Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah” di salah satu hotel di kota Palu, Jumat (13/9/2024).
Dalam laporan pembukaan kegiatan, Ketua Panitia Pelaksana, Syarifudin Ishak menyampaikan bahwa agenda tersebut diikuti oleh para komisioner dan badan adhoc Bawaslu se-Sulteng.
“Konsolidasi Pengawasasan Pilkada 2024 ini diikuti oleh komisioner Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota, pengawas kecamatan (Panwascam), pegawai sekretariat Bawaslu yang berjumlah 880 orang dari 13 kabupaten/kota se-Sulteng,” ungkap Syarifudin.
Syarifudin menjelaskan, agenda konsolidasi ini bertujuan untuk Meningkatkan kapasitas para pengawas, menyamakan persepsi di antara sesama pengawas, memastikan bahwa penyelenggara pemilihan, pengawas pemilihan, peserta pemilihan, dan masyarakat menjalankan ketentuan yang berlaku terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Bupati dan Wakil Bupati di Sulteng Tahun 2024.
“Semua tujuan ini dalam rangka meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran terkait Pilkada Serentak 2024 di Sulteng,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun memberi penegasan terhadap rekan sekerjanya baik di Bawaslu Sulteng, Bawaslu kabupaten/kota, serta para Panwascam untuk tahapan selanjutnya dalam Pilkada Serentak 2024.
“Ada tiga tahapan Pilkada 2024 yang saat ini saling beririsan. Pertama, pleno pemutakhiran data pemilih yang berlangsung di tingkat kecamatan dan akan memasuki pleno di kabupaten/kota pada 21 September 2024. Kedua, penelitian dokumen pasangan calon hingga penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. Ketiga, pengadaan logistik yang tengah memasuki tahap pertama,” ujar Nasrun.

Terkait tahapan pencalonan di Pilkada 2024, lanjut Nasrun, pihaknya menegaskan kepada para bakal calon yang berstatus petahana kepala daerah untuk segera mengajukan cuti di luar tanggungan negara.
Selain itu, sambung Nasrun, Bawaslu juga mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulteng agar berlaku netral selama tahapan Pilkada 2024.
“Bawaslu baru akan melakukan penindakan setelah ada penetapan pasangan calon atau sesudah 22 September 2024. Adapun untuk ASN, kami mengimbau untuk tidak berpolitik praktis baik sebelum maupun sesudah Pilkada 2024. Kepada seluruh teman-teman pengawasan mohon untuk melakukan langkah-langkah pencegahan,” terangnya.
Menurut Nasrun, alasan Bawaslu Sulteng memberi penegasan ini lantaran Sulteng masuk dalam salah satu provinsi yang berada di posisi lima besar kategori “rawan tinggi” dalam Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024 yang dirilis Bawaslu Republik Indonesia pada 26 Agustus 2024 lalu.
Selain itu, dari 13 daerah tingkat dua di Sulteng, satu daerah juga masuk kategori “rawan tinggi” dan 12 daerah lainnya berstatus “rawan sedang”.
“Oleh karena itu, kami berharap agar para Bawaslu dan jajaran sampai di tingkat paling bawah, termasuk unsur forkopimda untuk bekerja keras agar apa yang dipetakan di atas tidak benar-benar terjadi,” pungkasnya. Robert
Komentar