Bejat! Seorang Ayah di Bunta Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri


Palungataku.com, Banggai –
Polisi menangkap seorang pria berinisial ZS (36) warga Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, karena diduga telah mencabuli anak kandungnya sendiri, Senin (22/8/22).

banner


Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH, mengungkapkan, kasus ini diketahui setelah korban berusia 13 tahun dan masih duduk di bangku kelas I SMP ini melaporkan kejadian yang dialaminya kepada ibu kandungnya pada pertengahan Agustus 2022.


“Pelapor atau ibu korban ini mengetahui kasus ini setelah korban menceritakan bahwa telah dicabuli oleh tersangka yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri dan kasus ini terjadi di rumah pelapor,” ungkap Nanang.


Dari keterangan ibu korban, Iptu Nanang menjelaskan, bahwa tersangka melakukan aksi bejatnya saat korban masih duduk di bangku kelas empat SD di Kecamatan Batui Selatan dengan cara menyetubuhi korban berulang kali.

Baca Juga  Ketua Hima Fisip Untad: Jaga Kamtibmas Kota Palu Jelang Pesta Demokrasi 2024


“Tersangka sudah menyetubuhi anak kandungnya sudah berulang kali. Terakhir pada Juli tahun 2022. Bahkan di rumah orang tua tersangka di kota Luwuk juga pernah bertanya,” jelas mantan KBO Satintelkam Polres Banggai ini.


Nanang juga mengatakan, bahwa korban sering di marah bahkan tidak mengizinkan keluar rumah untuk bermain jika menolak permintaan tersangka untuk menyetubuhi korban


“Akibat perbuatan tersangka, korban rasa sakit serta malu dan takut setiap kali bertemu ayah kandungnya. Saat ini telah berakhir di Mapolsek Bunta guna proses hukum lebih lanjut.” (*/**)


banner

Komentar