Palu Ngataku
Almarhum Robinson Pangemanan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikenal cukup lama mengabdi pada daerah dan negara bahkan iya menghabiskan masa bhaktinya di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah tanpa mengajukan pindah atau dimutasi ke SKPD atau OPD lainnya.
Dengan dedikasi yang cukup tinggi tersebut kurang lebih 1 tahun memasuki purnabakti Almarhum masih diberi kepercayaan oleh pemerintah daerah untuk turut andil dalam proses kegiatan-kegiatan akbar khususnya pembangunan literasi masyarakat Sulawesi Tengah yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dibawah kepemimpinan Kadispusaka Drs. I Nyoman Sriadijaya, M.M.
Lebih lanjut dalam sambutan Gubernur H. Rusdy Mastura, yang diwakili langsung oleh Kadispusaka menyampaikan, turut berbelah sungkawa dan duka cita mendalam atas kepergian Almarhum Robinson Pengemanan.
Kadispusaka juga menyampaikan, penghargaan dan ucapan terima kasih atas pengabdian dan kontribusi beliau sebagai ASN selama 36 tahun 6 bulan semenjak diangkat menjadi ASN terhitung mulai tanggal 1 Maret 1985 s.d. 1 Oktober 2021.
Lebih dari separuh hidupnya diabadikan bagi Daerah, Bangsa dan Negara atas tugas yang dipercayakan kepadanya, semoga Tuhan memberikan amal pengabdian almarhum dan mendapat tempat yang layak disisinya, kata Kadispusaka.
Kepergian Almarhum, merupakan pergumulan bagi keluarga sekalian, walaupun keluarga masih mengharapkan agar almarhum diberi umur panjang dan kesehatan akan tetapi harapan ini tidak sejalan dengan suratan takdir dan kuasa tuhan jualah yang telah menghendaki memanggil pulang almarhum dari dunia panah ini, ujar Kadispusaka.
Gubernur berpesan kepada keluarga, agar mengikhlaskan dan mengantar kepergian almarhum dengan jalan mendoakannya. Selamat jalan saudaraku, sahabatku, dan rekan sekerjaku “Tuhan yang memberi, Tuhan yang mengambil, terpujilah nama Tuhan,” ucap Kadispusaka.
Sementara itu, turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua KORPRI Sulteng Dr. Rohani Mastura, M.Si, yang secara langsung menyerahkan santunan uang duka kepada pihak keluarga Almarhum.
Sumber: PPID DISPUSAKA PROV. SULTENG
Editor: Irfan Jo
Komentar