Bidpropam Polda Sulteng Sosialisasi Aplikasi WA Yanduan

Wa Yanduan Divpropam Polri. (Istimewa)


Palu Ngataku
– Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, resmi meluncurkan aplikasi WhatsApp Pelayanan dan Pengaduan ( WA Yanduan).

banner

Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol Ian Rizkian Milyardin,S.I.K menjelaskan aplikasi Wa Yanduan telah resmi dilaunching oleh Div Propam Mabes Polri, ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam membuat laporan serta pengaduan.

WA Yanduan juga mudah ditelusuri dan dimonitor secara realtime, serta termonitor dan diawasi langsung oleh Kadivpropam, Kapolda, Kapolres, jelasnya.

Ian juga mengatakan, Aplikasi chatting ini menjadi pilihan, karena WA (WhatsApp) adalah aplikasi yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. 

Perkembangan pengaduan masyarakat dapat termonitor sejauh mana penangananya serta dapat diketahui perilaku pendumas (masyarakat yang menyampaikan pengaduan) dan operator dalam berkomunikasi di WA Yanduan.

Baca Juga  Berawal Informasi Program Jumat Curhat, Polisi Berhasil Grebek Judi Sabung Ayam di Donggala

 

Masyarakat bisa membuat laporan dengan mudah efektif dan efisien dengan cukup scan barcode atau save nomer WA Yanduan 0812-1010-6700 (operator). Dipastikan juga segala bentuk pengaduan yang dilakukan masyarakat dijamin kerahasiaannya. Mulai dari kerahasiaan data pribadi si pelapor, hingga materi barang bukti pengaduannya, tutup Kabidpropam Polda Sulteng ini.

Penuĺis: S.Lestari

Editor: Irfan Jo

banner

Komentar