Palu Ngataku – Tak butuh waktu lama, Polda Sulawesi Tengah langsung merespons permintaan sederhana Bripka Anas, Bhabinkamtibmas Polsek Banawa Selatan, Polres Donggala, yang baru saja meraih Hoegeng Awards 2025. Kini, polisi teladan itu akhirnya bisa bertugas di dekat keluarganya di Kabupaten Poso.
Melalui Surat Telegram Kapolda Sulteng nomor ST/537/VII/KEP/2025 tertanggal 22 Juli 2025, Bripka Anas resmi dimutasi ke Polres Poso. Kepindahan ini menjadi kabar bahagia bagi sang peraih Hoegeng Awards kategori Polisi Tapal Batas dan Pedalaman, setelah 10 tahun bertugas jauh dari istri dan anak-anaknya.
Permintaan Bripka Anas muncul saat ia ditanya langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menerima penghargaan Hoegeng Awards. Ia tak meminta jabatan atau fasilitas, melainkan hanya ingin bisa berkumpul dengan keluarganya yang tinggal di Poso.
“Sudah 10 tahun saya bertugas di Donggala. Istri dan anak saya di Poso. Saya cuma ingin bisa lebih dekat dengan mereka,” kata Bripka Anas dengan nada haru saat itu.
Pelaksana harian Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, membenarkan mutasi tersebut. Menurutnya, mutasi ini adalah bentuk apresiasi institusi terhadap personel yang berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya di wilayah terpencil.
“Polda Sulteng komit memberikan penghargaan bagi anggota yang berprestasi. Reward dan punishment adalah bagian dari pembinaan personel,” ujar Sugeng kepada wartawan di Palu, Selasa (23/7/2025).
Sugeng juga menambahkan, Bripka Anas adalah sosok yang tak hanya bekerja dengan ikhlas, tapi juga penuh inovasi. Meski bertugas di pelosok, ia tetap mampu menjalankan tugas Bhabinkamtibmas secara optimal dan dicintai masyarakat.
Sebagai bentuk lanjutan penghargaan, Kapolri juga menjanjikan kesempatan bagi Bripka Anas untuk mengikuti pendidikan Sekolah Inspektur Polisi. “Semoga ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polda Sulteng untuk terus bekerja dengan hati dan dedikasi tinggi,” pungkas Sugeng.















Komentar