Cegah Dini Gangguan, Satpol PP Sulteng Gelar Workshop Penguatan Fungsi Intelijen

banner
Kepala Satopol PP Provinsi Sulawesi Tengah Mohamad Nizam. (Foto: PPID Satpol PP Prov. Sulteng/Palu Ngataku)


Palu Ngataku
– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Workshop penguatan fungsi inteljen dalam rangka deteksi cegah dini gangguan ketenteraman dan ketertiban umum Tahun 2023 bertempat di cafe & resto kampung nelayan, Senin (10/07/2023).


Turut hadir Kepala Satpol PP Kab/Kota Se-Sulawesi Tengah, Kepala Bidang Satpol PP Kab/Kota Se-Sulawesi Tengah dan anggota deteksi dini/cegah dini Satpol PP Prov. Sulteng.


Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kepotensi anggota Satpol PP dalam melaksanakan tugas pendeteksian dini dan pencegahan dini meliputi tata dan mekanisme kerja, teknis pengolahan data dan analisa data informasi sehingga menghasilkan data yang akurat dan tepat sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan tertinggi di daerah.

Baca Juga  Polisi di Polres Banggai Ajari Tahanan Mengaji di Balik Jeruji Besi

Hal ini juga untuk mewujudkan Satpol PP lebih tanggap dan peka terhadap kondisi di lapangan sehingga cepat melakukan upaya pencegahan terhadap gejala gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Pelindungan masyarakat, Workshop ini dihadiri sebanyak 30 peserta yang berasal dari Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah.

Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Kepala Satopol PP Provinsi Sulawesi Tengah Mohamad Nizam sekaligus membuka kegiatan secara resmi menyampaikan, perkembangan situasi dan kondisi sosial politik menjelang pelaksanaan pemilihan umum dan pemelihan serentak untuk pertama kali di laksanakan pada tahun 2024, Satpol PP dan Linmas memiliki peran sangat penting dalam menjaga kondisivitas daerah, dengan mengawal Trantibmas selama pelaksanaan Pilkada melalui deteksi dini dan cegah dini, ujarnya.

Baca Juga  Momen Halal Bihalal, Kapolda Sulteng: Perlu Dipelihara dan Dilestarikan Karena Maknanya Sangat Positif

Nizam menuturkan, deteksi dini dan pencegahan dini adalah fungsi yang melekat pada satuan polisi pamong praja. Dengan fungsi tersebut anggota Satpol PP merupakan “Mata dan Telinga” Kepala Daerah dalam rangka pengambilan keputusan strategis, sebutnya.

Untuk itu, kegiatan ini sebagai upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi Intelijen anggota Satpol PP agar dalam diri setiap anggota memiliki insthing dan kepakaan atas permasalahn sosial yang timbul di masyarakat khususnya permsalahan yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban umum di daerah. sambung Nizam.

Nizam juga mengajak kepada para Kasat Pol PP, dalam menjelang pesta demokrasi pemilihan Presiden/Papres, anggota DPR/MPR RI/DPD/Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Anggota DPRD Provinsi dan Kab/Kota secara serentak di Indonesia, Kasatpol PP Sulteng mengarahkan untuk bersama-sama dalam mempersiapkan kewaspadaan dan kepekaan terhadap setiap permasalahan yang dapat menganggu pelaksanaan Pemilhan Umum dan Pemilihan serentak tahun 2024, tegasnya.

Baca Juga  Resmob Polres Tolitoli Mengamankan Pelaku Curanmor di Haidahi Timah Panas

selanjutnya, teningkatkan koordinasi dengan TNI/Polri dan unsur terkait untuk mencegah potensi timbulnya konflik sosial/horizontal serta hindari sikap arogansi dan utamakan pendekatan secara Prventif, persuasif, dan humanis dialogis dalam pelaksanaan penegakan Perda/Perkada dan penyelenggaran Trantibum, jelasnya.

Nizam berharap, kepada seluruh peserta untuk memanfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya sehingga kegiatan ini dapat memberikan nilai tambah terhadap pengetahuan dan keterampilan dalam pelaksnaan tugas intelijen yang meliputi teknik dan mekanisme kerja, sistem analisa informasi dan data yang diperoleh di lapngan sehingga menghasilkan produk yang akurat dan tepat untuk di sampaikan secepat mungkin kepada Kepala Daerah.

Sumber : PPID Satpol PP Prov. Sulteng.

banner

Komentar