Cegah Sejak Dini, Polda Sulteng Edukasi Ciri-Ciri Paham Radikalisme dan Intoleransi 


PALU NGATAKU
– Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) terus menggencarkan upaya pencegahan tumbuh kembang paham radikalisme dan intoleransi di tengah masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk imbauan sekaligus edukasi kepada warga agar tidak mudah terpengaruh oleh ideologi yang dapat memecah belah persatuan bangsa.

Melalui berbagai kegiatan pembinaan dan penyuluhan, Polda Sulteng menyasar kelompok masyarakat yang dinilai rentan terpapar paham radikal, seperti generasi muda, pelajar, serta komunitas di wilayah terpencil. Edukasi dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial guna menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky P.H. Moniung dalam keterangannya Jumat (27/3/2026) menegaskan, bahwa radikalisme kerap berkembang secara terselubung, memanfaatkan isu sosial, ekonomi, hingga keagamaan untuk mempengaruhi pola pikir masyarakat. Oleh karena itu, kewaspadaan kolektif menjadi kunci utama dalam mencegah penyebarannya sejak dini.

Baca Juga  Pesan Damai dari Mimbar Masjid, Dai Polri Ajak Tingkatkan Iman dan Taqwa

Ia menjelaskan, ciri-ciri paham radikalisme antara lain sikap intoleran terhadap perbedaan, mudah mengkafirkan pihak lain, serta menolak ideologi negara. Jika tidak diantisipasi, paham tersebut berpotensi memicu konflik sosial dan mengganggu stabilitas keamanan daerah.

Dalam upaya pencegahan, Polda Sulteng juga menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, serta lembaga pendidikan untuk bersama-sama memberikan pemahaman yang benar tentang nilai-nilai kebangsaan, toleransi, dan keberagaman. Sinergi ini dinilai penting untuk memperkuat ketahanan masyarakat dari pengaruh negatif.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam menerima informasi, khususnya dari media digital. Penyebaran hoaks dan konten provokatif seringkali menjadi pintu masuk berkembangnya paham radikal, sehingga literasi digital menjadi hal yang sangat penting di era saat ini.

Baca Juga  Tragis! KDRT Maut di Mamboro, Suami Bakar Istri Hidup-Hidup karena Cemburu Buta

Polda Sulteng juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyebaran paham radikalisme di lingkungan sekitar. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti secara profesional dengan mengedepankan pendekatan humanis dan preventif.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Mari bersama kita cegah penyebaran paham radikalisme dan intoleransi demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkasnya.

banner

Komentar