Di Hadapan Mahasiswa Untad, Dirresnarkoba Sampaikan Peringatan Serius soal Narkoba

PALU NGATAKU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah menegaskan upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Diperlukan sinergi seluruh elemen, mulai dari perguruan tinggi, tokoh masyarakat hingga masyarakat luas untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Pesan tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran Aparat Penegak Hukum Dalam Pencegahan dan Penanganan Narkoba” yang digelar di Auditorium Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad), Kamis (11/6/2026). Kegiatan itu dihadiri mewakili Kapolda Sulteng Brigjen Pol Nasri.

Forum diskusi tersebut mempertemukan unsur akademisi, aparat penegak hukum, tokoh agama, serta mahasiswa untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menghadapi ancaman narkoba yang masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah, termasuk Sulawesi Tengah.

Baca Juga  10 Eks Simpatisan Jamaah Islamiyah Ikuti Perayaan Hari Bhayangkara di Polres Poso

Dalam pemaparannya, Pribadi Sembiring menilai pendekatan penegakan hukum saja belum cukup untuk menyelesaikan persoalan narkoba. Menurutnya, langkah pencegahan melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat harus berjalan beriringan dengan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika.

Ia menekankan perguruan tinggi memiliki posisi penting dalam membentuk karakter generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Kampus dinilai mampu menjadi ruang edukasi yang efektif untuk menanamkan pola hidup sehat, produktif, dan bebas dari pengaruh narkotika.

Dalam kegiatan itu, Dirresnarkoba didampingi Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Sulteng Kombes Pol Dr. Sirajuddin Ramly. Hadir pula Ketua FKUB Sulawesi Tengah Prof. Zainal Abidin, Rektor Universitas Tadulako Prof. Dr. Ir. Amar, ST, MT, IPU, ASEAN.Eng., para dekan, dosen, mahasiswa, dan sejumlah undangan lainnya.

Baca Juga  Aturan Ketat KPU Sulteng, Maksimal 25 Simpatisan Boleh Ikut Pendaftaran Calon

Sementara itu, Sirajuddin Ramly mengatakan FGD menjadi sarana penting untuk memperkuat kolaborasi antara institusi kepolisian dan dunia akademik dalam upaya pencegahan narkoba. Menurutnya, berbagai perspektif yang muncul dalam forum diskusi dapat menjadi dasar penyusunan langkah yang lebih efektif dan tepat sasaran.

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada diskusi semata, tetapi mampu melahirkan rekomendasi dan aksi nyata yang dapat dijalankan bersama. Sinergi antara kepolisian, perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa menjadi kunci untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang bersih dari narkoba serta melahirkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” pungkasnya.

banner

Komentar