Diduga Bawa Lari Anak Gadis, Pria Asal Balantak di Ciduk Polisi (Dok. Humas Res Banggai) |
PALUNGATAKU.COM, LUWUK – Seorang pria asal Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, bernisial RT alias M bersama seorang gadis di salah satu kos-kosan di Kelurahan Hanga-hanga Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sabtu (19 /3/2022).
Pria ini atas laporan dari orang tua gadis warga Kecamatan Mantoh, kepada Satuan Sabhara Polres Banggai yang disebutkan telah membawa kabur kabur anak gadisnya.
“Gagis ini masih dibawah umur karena berstatus sebagai pelajar yang duduk dibangku kelas 3 Sekolah Menengah Atas (SMA), menurut pengakuan pelapor sudah seminggu tidak pulang ke rumah,” ungkap Kasat Sabhara Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim.
Setelah menerima informasi, petugas bergerak dan melakukan pengintaian di kos-kosan tersebut.
“Dan ternyata benar kedua pasangan berada di dalam kos-kosan, anggota juga melakukan penggeledahan namun tidak ditemukan barang berbahaya,” beber Jimyarto.
Kedua pasangan tersebut langsung dibawa ke Mako Satuan Sabhara Polres Banggai dan diserahkan ke piket SPKT guna penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut, tutupnya. (*/**)
Komentar