Diduga Lakukan Penipuan Rp1,3 Miliar, Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi

Selebgram Ajudan Pribadi. (Foto: Dok Net)

Palu Ngataku – Personel Polres Metro Jakarta Barat menangkap selebgram dengan akun @ajudan_pribadi.  Ia ditangkap atas kasus penipuan dan penggelapan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan.

Menurut Andri, pemilik akun tersebut diciduk di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.

“Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita tangkap di Makassar,” ujarnya kepada awak media, di Mapolres Metro Jakbar, Selasa (14/3/2023).

Meski  begitu, Andri belum mau menjelaskan detail berkenaan waktu penangkapan selebgram tersebut.

Namun dirinya memastikan, bahwa penangkapan selebgram tersebut dilakukan pasca pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukannya.

Baca Juga  Amankan Mudik Lebaran Idul Fitri, Polda Sulteng Terjunkan 1416 Personil Polri

“(Dugaan) kasus penipuan dan penggelapan,” tegasnya.

“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” lanjutnya.

Adapun pelaku terancam dengan Pasal 378 KUHPidana. ***

banner

Komentar