DKIPS Sulteng dan DKIPS Jabar Teken 3 Perjanjian Kerjasama, Diantaranya SPBE

DKIPS Sulteng dan DKIPS Jabar Teken Perjanjian Kerjasama. (Foto: Humas Pemprov Sulteng)


Palu Ngataku
– Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Jawa Barat melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) bertempat di Command Center Gedung Jabar, Kamis, (25/05/2023).

banner


Turut hadir pada PKS tersebut yakni, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Aceh serta masing-masing Provinsi diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik.

Turut menyaksikan dan memberikan sambutan dalam kesaksian tersebut Gubernur Jawa Barat yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, dr. Berli Hamdani Gelung Sakti, MPPM.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat menyambut baik kerja sama ini dan bersedia menjadi mitra dalam pembangunan dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Provinsi Sulawesi Tengah dan Aceh, ujarnya.

Baca Juga  Beredar Flayer Buka Tutup Jalan Kebun Kopi Ternyata HOAX, Ini Kata Ditlantas dan Kepala BPJN Sulteng!

“Semoga kerja sama ini dapat dilaksanakan secara baik dan konsisten, untuk pembangunan teknologi digital dalam lingkup pemerintahan di masing-masing daerah”, ujarnya.

Adapun lingkup kerja sama ini meliputi:
1. Pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE);
2. Penguatan Literasi Digital; dan
3. Urusan lain yang disepakati para pihak, berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Kerja sama ini telah dirintis sejak tahun 2022 yang lalu, namun baru dapat ditindak lanjuti tahun 2023 ini, karena penyesuaian waktu dari ketiga daerah, ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa sistem pemerintahan berbasis elektronik dilingkup pemerintahan Jawa Barat telah berjalan dengan baik dan maksimal, sambungnya.

Ruang Command Center dan UPT Pusat Layanan Digital, Data dan Informasi Geospasial dikelola secara baik dan profesional oleh tenaga-tenaga non ASN yang memiliki keahlian dibidang informasi, komunikasi dan digital. Sehingga penyajian data dan informasi dapat dilakukan kapan saja, sebutnya.

Baca Juga  Besok! Hasil Putusan PHPU Pilpres 2024, Polda Sulteng Siagakan 259 Personel

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, DR. Ika Mardiah M.Si mengatakan, salah satu hal yang mendukung tercapainya sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dilingkup pemerintah provinsi jawa barat karena adanya komitmen yang kuat dalam penyediaan infrastruktur, peralatan, perencanaan bisnis serta arsitektur digital sebagai road map (peta jalan) untuk mencapai output dari sistem digital dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Termasuk didalamnya layanan perizinan, pengukuran IKU dan aplikasi manajemen SDM, ucapnya.

Lebih lanjut, Ika Mardiah menuturkan bahwa permintaan akan menjadi pendamping atau mitra bagi Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah dalam merancang rencana pembangunan dan sistem pemerintahan pembangunan berbasis elektronik, terangnya.

Baca Juga  Satgas Ops Keselamatan Tinombala Kunjungi Car Free Day, Ini yang Dilakukannya!

Tahap selanjutnya, dalam proses pembelajaran akan dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) di Command Center Jabar terkait rencana pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, fungsi kehumasan serta hal-hal yang telah diperjanjikan, pungkasnya.

Sumber : Kominfo Santik selaku Humas Pemprov. Sulteng

banner

Komentar