Palu Ngataku –
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. Bank Sulteng Tahun 2023. (Foto: Biro Adpim Sulteng)
Kehadiran Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada kegiatan tersebut berdasarkan surat kuasa Gubernur H. Rusdy Mastura selaku pemegang saham pengendali PT Bank Sulteng Nomor : 500.16.1/123/GUBST.
Rapat tersebut dihadiri Direksi PT. Mega Corpora dan Para Bupati/Walikota Se Sulteng selaku pemegang saham, Dewan Komisaris dan Direksi PT. Bank Sulteng, Karo Ekonomi serta Kabag Protokol.
Melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Gubernur Rusdy Mastura memperhatikan beberapa pertimbangan terkait pengelolaan PT. Bank Sulteng, maka perlu dilaksanakan RUPS-LB.
Pertimbangan tersebut, diantaranya: terdapat surat pengunduran diri dari calon pengurus, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor : 55/POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum yang mengatur Pemenuhan Komposisi Pengurus Perusahaan serta Surat Edaran OJK Nomor : 39/SEOJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Calon Pemegang Saham Pengendali, Calon Anggota Direksi dan Calon Anggota Dewan Komisaris Bank, pengurus yang telah definit akan ada yang berakhir di Tahun 2024.
Olehnya, Gubernur Rusdy Mastura berharap PT. Bank Sulteng segera memenuhi Peraturan OJK terkait komposisi pengurus. Dengan lengkapnya kepengurusan, Gubernur Rusdy Mastura berharap kinerja PT. Bank Sulteng lebih optimal, pungkasnya.
Sumber : Biro Administrasi Pimpinan
Komentar