Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Pernyataannya soal Dugaan Blackout Sumatera Kembali Disorot

PALU NGATAKU – Polisi telah menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam 3 dugaan korupsi.

Tiga kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Febrie adalah yang berkaitan dengan PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta dugaan korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera.

Penetapan tersangka yang dilakukan Polri tersebut bertolak-belakang dengan pengakuan yang sebelumnya diutarakan Febrie saat menggelar konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung.

Mengaku Tak Paham soal Kaitan dengan Blackout Sumatera

Usai heboh penggeledahan di Cafe de’clan dan sebuah rumah di Sentul, Febrie menggelar konferensi pers untuk memberikan tanggapan.

Baca Juga  Kasus Penganiayaan di BTN Tinggede Naik Penyidikan, Ex Polwan Viral Berakhir di Balik Jeruji

Salah satunya menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan keterkaitan pemadaman listrik atau blackout di Sumatera.

Saat itu, Febrie menegaskan bahwa dirinya tak memiliki kaitan dengan insiden blackout Sumatera.

“Saya juga tidak paham ada kaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut ya, perkaranya perkara apa,” ucap Febrie kepada wartawan di Gedung Kejaksaan pada Jumat, 10 Juli 2026.

Persilakan Audit soal Pasokan Batu Bara PLTU

Dalam kesempatan itu, Febrie juga mempersilakan untuk dilakukan audit menyeluruh.

“Saya baca-baca itu terkait dengan pengadaan batu bara ke PLTU. Kalau itu masalahnya, menurut saya, menurut saya, sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan,” ujarnya.

Baca Juga  Satgas OMP Tinombala 2024 Pastikan Surat Suara Pilkada Aman Sampai Tujuan

Lebih lanjut, Febrie menyebut audit bisa dilakukan untuk mengetahui detail tentang jumlah kebutuhan, kualitas yang masuk, transaksi pembelian, dan prosedur pengadaannya.

“Sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana,” imbuh Febrie.

“Jadi, untuk blackout lebih baik kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti mengungkap dan sebaiknya ditanya ke sana ya, rekan-rekan Metro ya,” jelasnya lagi.

Dugaan Korupsi dalam Blackout Sumatera

Sebelumnya, Polisi telah mengungkapkan adanya dugaan tindakan korupsi sebagai salah satu penyebab blackout di Sumatera.

“Modus yang kami temukan dalam proses penyelidikan di antaranya terkait adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok,” kata Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo kepada media pada 6 Juli 2026 lalu.

Baca Juga  Rohaniawan Kamtibmas Aiptu Halput Tarusu Pimpin Ibadah dan Berikan Pesan Moral di SMA N 1 Poso

“(Diduga) ada manipulasi kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya,” tambahnya.

Akibat blackout yang terjadi, taksiran kerugian oleh penyidik terhadap negara mencapai sekitar Rp5 triliun.

Namun, jumlah kerugian pastinya masih menunggu laporan dari audit dan investigasi bersama BPK RI.

banner

Komentar