Generasi Muda Dibentengi Paham Radikalisme dan Terorisme, Polda Sulteng Sambangi SMA 1 Muhammadiyah Palu

Plt. Kasubdit Bintibsos Komisaris Pol. Dg. Agus R.S Tola saat memberikan edukasi tentang paham radikal. (Foto: Satgas Madago Raya)

Palu Ngataku – Upaya untuk membentengi generasi muda dari pengaruh paham radikalisme dan terorisme, Polda Sulawesi Tengah kali ini mengunjungi SMA 1 Muhammadiyah Palu, Jumat (19/4/2024).

banner

Acara yang digelar di halaman sekolah, selain para pelajar dalam pelaksanaan sosialisasi paham radikalisme dan terorisme juga turut dihadiri Kepala Sekolah, ustadz dan ustadzah SMA 1 Muhammadiyah.

Dirbinmas Polda Sulteng Kombes Pol. Deny Jatmiko diwakili Plt. Kasubdit Bintibsos Komisaris Pol. Dg. Agus R.S Tola menjelaskan difinisi intoleransi, radikalisme dan terorisme. Ia juga menyampaikan potensi kerawanan dan modus cara penyebaran paham radikalisme di masyarakat serta cara penanggulangannya.

Baca Juga  1.329 Polisi Diterjukan Kawal Tahap Rekap Hitung Suara di Sulteng

Oleh karenanya Kasubditbintibsos menyampaikan kepada generasi muda untuk menjauhi paham radikalsime.

“jangan sampai anak-anak muda terpengaruh dengan paham-paham radikal, karena paham radikal  bukan saja bisa mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara tetapi juga bisa merusak kehidupan rumah tangga dan masa depan pemuda,” pesannya.

Terlebih penyebaran paham radikalisme, kata Kompol Agus R.S Tola saat ini marak disebarkan melalui media digital seperti media sosial dengan sasaran anak-anak muda.

Potensi ancaman itulah, Kepolisian khususnya Polda Sulteng dan Polres jajaran tidak akan berhenti untuk terus melakukan pembinaan atau sosialisasi untuk membentengi generasi muda  dari bahaya paham radikalisme dan terorisme, kata Agus R.S Tola.

Agus RS Tola juga mengingatkan pelajar atau generasi muda apabila ingin menambah ilmu agama, pilihlah ajaran Agama yang santun, saling menghargai, saling menghormati, damai, toleran, hidup rukun, menerima keberagaman dan kemajemukan, memiliki rasa cinta tanah air dan bela negara serta ajaran agama yang Rahmatan Lil’alamin.

Baca Juga  Ungkap TPPU Kasus Narkotika, Polda Sulteng Temukan 14 Rekening Senilai Rp 42 Milyar

Selain berperan melakukan tindakan preventif dan preemtif, dalam menangani paham radikalisme dan terorisme, Kepolisian bekerjasama dengan stakeholder terkait untuk mencegah paham ini, melakukan kegiatan deradikalisasi serta penegakkan hukum bagi para pelaku oleh Densus 88 Antio Teror Polri, terangnya.

Terakhir Agus R.S Tola mengajak para Pelajar terus belajar menuntut ilmu yang diberikan sekolah dengan benar guna mencapai cita-cita yang diinginkan, jauhi narkoba, jauhi balap liar atau geng motor, isi waktumu dengan hal yang bermanfaat bagi sesama, bagi masyarakat dan daerah ini, pungkasnya.

banner

Komentar