Isu PHK Sepihak ‘Meledak’ di Tengah Tekanan Ekonomi

PALU NGATAKU – Pengamat ekonomi dan kebijakan publik Noviardi Ferzi, menyoroti tajam maraknya isu pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang belakangan ramai dikeluhkan pekerja di berbagai sektor usaha.

Menurutnya, fenomena tersebut menjadi indikator adanya tekanan ekonomi yang mulai dirasakan dunia usaha, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Noviardi menilai perlambatan pertumbuhan ekonomi, penurunan daya beli masyarakat, kenaikan biaya operasional, hingga ketidakpastian pasar global menjadi faktor yang mendorong sejumlah perusahaan melakukan langkah efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja.

“Dalam situasi ekonomi yang penuh tekanan, perusahaan memang cenderung mengambil langkah efisiensi untuk menjaga keberlangsungan usaha. Tetapi PHK yang dilakukan secara sepihak, tanpa komunikasi yang baik dan tanpa memenuhi hak pekerja, justru berpotensi memunculkan persoalan sosial dan ekonomi yang lebih luas,” kata Noviardi Ferzi pada Senin, 25 Mei 2026, malam.

Baca Juga  Polisi Nyatakan Siap Amankan Tahapan PSU Pilkada Banggai

Ia menilai hubungan industrial seharusnya dibangun di atas prinsip keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dan perlindungan tenaga kerja. Karena itu, PHK tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa ataupun mengabaikan prosedur ketenagakerjaan yang berlaku.

Yang jelas, kata dia, gelombang PHK bukan hanya berdampak pada pekerja yang kehilangan penghasilan, tetapi juga dapat memicu penurunan konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi.

“Kalau angka PHK meningkat dan tidak terkendali, efek domino yang muncul cukup besar. Daya beli masyarakat melemah, konsumsi turun, sektor perdagangan ikut tertekan, dan pada akhirnya pertumbuhan ekonomi daerah juga bisa melambat,” katanya.

Noviardi juga mengingatkan bahwa konflik hubungan industrial yang tidak ditangani dengan baik dapat mempengaruhi iklim investasi dan stabilitas sosial di daerah.

Baca Juga  Kapolsek Poso Pesisir Ajak Eks Napiter dan Tokoh Masyarakat Cegah Paham Radikalisme

Menurutnya, dunia usaha membutuhkan kepastian agar tetap bisa bertahan, tetapi pekerja juga membutuhkan jaminan perlindungan hak. Jika dua kepentingan tersebut tidak dijaga keseimbangannya, maka kepercayaan terhadap iklim usaha juga dapat terganggu.

Ia meminta pemerintah memperkuat fungsi pengawasan ketenagakerjaan serta mendorong ruang mediasi yang lebih efektif antara perusahaan dan pekerja sebelum keputusan PHK diambil.

Selain itu, pemerintah juga dinilai perlu memperkuat investasi sektor padat karya, memperluas program pelatihan dan peningkatan keterampilan tenaga kerja, membuka akses lebih besar bagi UMKM, serta menciptakan lapangan kerja baru berbasis ekonomi digital dan industri kreatif.

Menurut Noviardi, langkah mitigasi tersebut penting agar peningkatan angka PHK tidak berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih serius. Pemerintah juga didorong menyiapkan skema perlindungan sosial dan bantuan transisi kerja bagi pekerja terdampak agar stabilitas ekonomi masyarakat tetap terjaga.

Baca Juga  Pimpin Sertijab 4 Pejabat, Kapolda Sulteng Tekankan Pentingnya Kreatif dan Inovatif

“Pasar tenaga kerja membutuhkan keseimbangan. Dunia usaha harus tetap hidup agar ekonomi bergerak, tetapi pekerja juga harus memperoleh kepastian perlindungan hak dan rasa aman dalam bekerja,” tutupnya.

banner

Komentar