Palu Ngataku – Seorang pria berinisial M alias Iin (25) ditangkap oleh Unit Jatanras Polda Sulteng dan diserahkan ke Polsek Mantikulore pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 22.00 WITA. Ia diduga sebagai pelaku pencurian mesin dap yang terjadi di Jalan Merpati, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, pada (7/2/2025) lalu.
Kapolsek Mantikulore, Iptu Siti Elminawati, menyatakan bahwa penangkapan tersangka dilakukan setelah laporan dari korban pada 12 Februari 2025. Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita satu unit mesin dap dan satu unit mesin alat pres yang diduga hasil kejahatan tersangka.
Sementara itu, Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku telah melakukan lebih dari 50 kali aksi pencurian, dengan sasaran utama mesin dap air di berbagai lokasi di Kota Palu. Saat ini, polisi tengah mengembangkan kasus untuk menangkap pelaku lainnya.
“Kami terus mendalami kasus ini dan akan menindak tegas para pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan,” ujar Kapolresta Palu.
Sebagai upaya untuk menanggulangi kriminalitas, pihak kepolisian berencana meningkatkan patroli di daerah-daerah rawan kejahatan dan memperketat penegakan hukum terhadap pelaku pencurian di Kota Palu.
Komentar