Jatanras Polresta Palu Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Lolu Utara

PALU NGATAKU – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Palu. Seorang pria berinisial RA alias Rere (31) diamankan setelah diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor, Minggu (21/12/2025).

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban terkait hilangnya satu unit sepeda motor di Jalan Watukanjai, Kelurahan Lolu Utara. Tim Jatanras Polresta Palu kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Aksi pencurian terjadi pada Kamis, 18 Desember 2025 sekitar pukul 09.30 WITA. Pelaku diduga mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna merah sebagaimana tercatat dalam laporan polisi LP/B/1719/XII/2025/SPKT/Polresta Palu,” ujar AKP Ismail kepada wartawan.

Baca Juga  Polresta Palu Grebek Arena Kosong Judi Sabung Ayam di Petobo

Upaya pelarian pelaku akhirnya terhenti pada Jumat (19/12/2025) malam. RA alias Rere diamankan warga di Jalan Garuda, Kelurahan Birobuli Utara, sekitar pukul 23.25 WITA, setelah keberadaannya diketahui masyarakat setempat.

Kasat Reskrim menjelaskan, pihak SPKT Polresta Palu menerima informasi bahwa seorang terduga pelaku curanmor telah dikepung warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Tadulako segera menuju lokasi guna mengamankan situasi dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.

“Setibanya di lokasi, kondisi terduga pelaku sudah mengalami luka lebam akibat amukan massa. Petugas langsung mengevakuasi yang bersangkutan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, RA yang diketahui berstatus sebagai mahasiswa mengakui perbuatannya. Pengakuan tersebut diperkuat dengan hasil olah TKP, rekaman kamera pengawas (CCTV), serta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Baca Juga  Perkuat Kolaborasi, Satgas Madago Raya Ajak Mahasiswa PBL Untad Jaga Stabilitas Kamtibmas di Poso

“Terduga pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku di TKP lain,” tambah AKP Ismail.

Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua agar mendatangi Polresta Palu untuk melakukan pengecekan kendaraan hasil pengamanan. Warga diminta membawa kelengkapan surat-surat kendaraan untuk proses pencocokan data agar kendaraan dapat segera dikembalikan kepada pemilik yang sah.

banner

Komentar