Kado Spesial HUT Kota Palu, 48 Kendaraan Sampah Diserahkan PT CPM

PALU NGATAKU – Kota Palu mendapat kado khusus di momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48. Sebanyak 48 unit kendaraan operasional pengangkut sampah diserahkan PT Citra Palu Minerals (CPM) kepada Pemerintah Kota Palu.

Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Palu, Minggu (27/9/2026). Bantuan itu merupakan bagian dari Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau Corporate Social Responsibility (CSR) PT CPM.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh General Manager External Affairs PT CPM, Amran Amier, kepada Wali Kota Palu Hadianto Rasyid. Kegiatan tersebut turut disaksikan Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin dan Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo.

Jumlah kendaraan yang diserahkan memiliki makna tersendiri. Sebanyak 48 unit kendaraan disesuaikan dengan usia Kota Palu yang pada tahun ini genap berusia 48 tahun.

Baca Juga  Polresta Palu Berkomitmen Berantas Judi, Tindak Tegas Pelaku dan Bekingan

Bantuan kendaraan tersebut diharapkan memperkuat pelayanan kebersihan Pemkot Palu, khususnya dalam proses pengangkutan sampah di berbagai wilayah. Dukungan itu juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kebersihan dan penataan lingkungan kota.

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyampaikan apresiasi kepada PT CPM atas dukungan yang diberikan melalui program CSR. Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama yang telah dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) antara PT CPM dan Pemkot Palu.

“Supaya memberikan manfaat lebih kepada masyarakat lewat program CSR yang sudah tersampaikan dan ditandatangani MoU dan PKS-nya oleh CPM dan Pemerintah Kota Palu,” ujar Hadianto.

Hadianto berharap dukungan PT CPM terus berkembang seiring dengan meningkatnya aktivitas perusahaan. Pemkot Palu juga akan terus berkoordinasi dengan PT CPM agar program CSR berikutnya dapat diarahkan pada kebutuhan pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. 

Baca Juga  Sepakat! Pelanggar Knalpot Brong di Palu Didenda Adat Seekor Kambing

“Penyerahan 48 kendaraan ini menjadi salah satu wujud kolaborasi pemerintah dan dunia usaha dalam memperkuat pelayanan publik serta menjaga kebersihan Kota Palu,” pungkasnya.

banner

Komentar