Polresta Palu Berkomitmen Berantas Judi, Tindak Tegas Pelaku dan Bekingan

Palu Ngataku – Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Hal ini disampaikan dalam keterangan pers yang diterima media ini, Jumat (19/7/2024).

“Polresta Palu tidak akan mentolerir adanya kegiatan judi seperti kupon putih, sabung ayam, judi online maupun segala bentuk perjudian lainnya di Kota Palu,” tegas Barliansyah.

Komitmen ini dibuktikan dengan tindakan nyata. Polresta Palu telah dua kali melakukan penggerebekan di salah satu kelurahan di Kecamatan Palu Utara terkait informasi adanya kegiatan sabung ayam. Dalam operasi tersebut, beberapa pelaku berhasil diamankan dan barang bukti disita.

“Upaya penegakan hukum terhadap perjudian ini bukan hanya sekadar retorika. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan untuk memastikan tidak ada kegiatan judi di wilayah hukum kami,” kata Barliansyah.

Baca Juga  Satgas Madago Raya Beri Edukasi Kamtibmas dan Pencegahan Radikalisme ke Pelajar di Ampibabo

Kapolresta Palu juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk oknum aparat atau masyarakat yang membekingi kegiatan judi tersebut.

“Tak ada toleransi bagi pelaku judi dan bekingannya. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Barliansyah.

Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam memberantas perjudian dengan cara melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan. Kami membutuhkan dukungan dan kerjasama dari masyarakat, jangan ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan perjudian di lingkungan sekitar,” imbuh Barliansyah.

Kapolresta Palu menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polresta Palu untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kota Palu. Ia berharap, dengan adanya penindakan yang tegas, masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga  Serahkan DIPA 2025, Kapolda berikan 8 Penekanan kepada KPA Satker Polda Sulteng

“Selain penindakan, kami juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari perjudian. Kami ingin masyarakat memahami bahwa perjudian bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan masyarakat sekitar,” Jelas Barliansyah.

Komitmen Kapolresta Palu dan jajarannya dalam memberantas perjudian patut diapresiasi. Diharapkan dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, Kota Palu dapat terbebas dari segala bentuk perjudian dan menjadi kota yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya.

banner

Komentar