Viral di Medsos Tembakan Gas Air Mata Bikin Sesak Napas Warga Kayumalue, Ini Kata Kapolresta Palu!

Palu Ngataku – Aksi dramatis mewarnai penggerebekan dua pengedar narkoba di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Selasa (29/7/2025). Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu yang tengah melakukan penangkapan diserang sekelompok massa yang mencoba menghalangi proses hukum.

Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 11.30 WITA di sebuah rumah yang dicurigai menjadi lokasi transaksi narkotika. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial FR (21) dan FN (22) serta 11 paket sabu seberat bruto 22,54 gram, berikut barang bukti lain seperti timbangan digital, plastik klip, pipet, dan satu unit handphone.

Namun, situasi mendadak ricuh saat kedua pelaku melakukan perlawanan dan berteriak keras untuk menarik perhatian warga. Massa yang diduga pendukung pelaku langsung datang, memukul-mukul tiang listrik, menghadang mobil petugas, dan melempari batu ke arah aparat kepolisian.

Baca Juga  Operasi Zebra Tinombala 2024, Satgas Preemtif Gelar Sosialisasi

“Situasi sempat menegangkan. Tim kami dihujani batu dan tertahan sekitar 20 menit. Kami terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa dan mengamankan pelaku,” ujar Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams dalam keterangannya.

Akibat kericuhan tersebut, satu anggota Tim Jaguar, Bripda Moh. Ridho Fadli, mengalami luka robek pada bagian rahang kanan. Ia mendapat lima jahitan di bagian luar dan dua jahitan di bagian dalam setelah terkena lemparan batu. Ridho langsung dilarikan ke IGD RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan perawatan medis. Kondisinya kini stabil.

Kapolresta Palu menegaskan pihaknya tidak akan gentar menghadapi tekanan massa atau pihak mana pun yang mencoba melindungi pelaku kejahatan narkoba. 

Baca Juga  Dorong Kemandirian Ekonomi, Satgas Madago Raya Gelar Pelatihan Menjahit untuk Warga Touna

“Kami tidak akan mundur selangkah pun. Pelaku pelemparan sudah kami identifikasi dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat agar tidak terprovokasi dan justru aktif mendukung aparat dalam memerangi peredaran narkoba. 

“Ini tugas kita bersama. Jangan beri ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Mari kita selamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” lanjut Kapolresta.

Kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolresta Palu untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Polresta Palu terus mengintensifkan operasi narkoba dan membuka kanal pengaduan masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

banner

Komentar