PALU NGATAKU – BNNP Sulawesi Tengah bersama aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar operasi besar di dua kawasan yang dikategorikan rawan narkotika di Kota Palu. Operasi berlangsung di Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, serta Kelurahan Tawanjuka, Kecamatan Tatanga, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kepala BNN RI melalui rapat pimpinan yang digelar daring pada 4 November 2025. Sebanyak 143 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari 54 anggota BNNP Sulteng, 22 personel Kodim 1306, 8 personel Pomdam, 31 personel Brimob Polda Sulteng, dan 28 personel Satpol PP.
Apel kesiapan dipimpin langsung Kepala BNNP Sulawesi Tengah, Ferdinand Maksi Pasule. Usai apel, tim langsung bergerak ke dua titik operasi dan melakukan penyisiran kawasan permukiman yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Selama operasi, petugas memeriksa sejumlah warga dan melakukan tes urine di lokasi. Hasilnya, 22 orang diamankan. Dari jumlah itu, 14 orang dinyatakan positif mengonsumsi sabu, sementara 8 lainnya negatif.
Ke-14 warga yang positif kemudian mendapatkan asesmen lanjutan oleh tim rehabilitasi BNNP Sulteng. Langkah ini menentukan apakah mereka akan menjalani rehabilitasi medis, sosial, atau pembinaan lainnya. Sementara 8 warga yang negatif hanya menjalani pendataan.
Selain mengamankan orang, aparat juga menyita sembilan paket sabu dari dua lokasi berbeda. Seluruh barang bukti dibawa ke Kantor BNNP Sulawesi Tengah untuk proses pemeriksaan laboratorium dan pengembangan kasus.
Tak hanya penindakan, petugas di lapangan juga memberikan edukasi ke masyarakat sekitar titik operasi. Warga diberi pemahaman mengenai bahaya narkotika hingga cara mengenali pola peredaran gelap di lingkungan mereka.
Kepala BNNP Sulawesi Tengah, Ferdinand Maksi Pasule, menegaskan bahwa operasi ini bukan semata-mata penangkapan. Menurutnya, upaya pemulihan sosial juga menjadi fokus agar warga yang terpapar narkoba mendapat penanganan yang tepat.
BNNP Sulawesi Tengah memastikan operasi serupa bakal terus digelar untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika sekaligus mendorong terwujudnya kawasan Bersinar di wilayah Sulteng.












Komentar