Niat Rujuk Berujung Maut, Pria di Kabonena Meninggal Usai Dianiaya

PALU NGATAKU – Malam di Jalan Munif Rahman, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, mendadak mencekam setelah seorang pria ditemukan tewas usai diduga dianiaya, Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 22.05 Wita.

Korban diketahui bernama Asrudin (41), warga setempat. Informasi yang dihimpun dari kepolisian menyebut insiden ini dipicu persoalan rumah tangga antara korban dengan mantan istrinya, Linorenza (42).

Sebelum kejadian, sekitar pukul 10.30 Wita, korban sempat menelepon mantan istrinya dan mengajak rujuk sekaligus meminta bertemu anaknya. Ajakan itu ditolak lantaran Linorenza telah mengantongi akta cerai.

Situasi memanas ketika mendekati malam. Sekitar pukul 21.30 Wita, korban dikabarkan mengirim pesan suara bernada ancaman kepada mantan istrinya. Ia disebut mengancam akan membakar rumah sang mantan dan menyebut siap dipenjara seumur hidup.

Baca Juga  Sulawesi Tengah Perkuat Kolaborasi Antar Instansi dalam Forum Pencegahan Paham Radikal di Poso

Saat ancaman itu masuk, Linorenza masih dalam perjalanan dari Desa Lende, Kabupaten Donggala. Ia lalu meminta keponakannya, Lk. R (26), untuk mengecek rumah. Lk. R yang bekerja sebagai tukang cuci AC kemudian mengajak temannya, Lk. FR (22), seorang satpam toko handphone di Jalan H. Hayun.

Keduanya menuju lokasi dan bertemu korban. Di titik itu, diduga terjadi perkelahian yang berujung penganiayaan berat hingga membuat korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, memastikan dua terduga pelaku telah diamankan. Pemeriksaan intensif kini sedang berlangsung.

“Kami dari Polresta Palu telah mengamankan terduga pelaku dan melakukan olah TKP. Proses penyidikan dipastikan berjalan transparan dan profesional,” kata Kapolresta.

Baca Juga  Polisi Kawal Ketat Logistik PSU dari Jakarta Menuju Kabupaten Banggai

Ia menambahkan bahwa dugaan sementara, motif terkait persoalan keluarga yang belum selesai antara korban dan mantan istrinya.

“Korban mengalami luka serius akibat penganiayaan hingga meninggal dunia. Kami mengimbau masyarakat di Ulujadi dan Palu Barat tetap tenang. Situasi aman dan kondusif,” ujarnya.

Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku serta latar belakang konflik untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Terduga pelaku Lk. R dan Lk. F telah dibawa ke Mapolresta Palu dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan.

banner

Komentar