Palu Ngataku – Polisi menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu. Satu orang pria diamankan dalam operasi tersebut.
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (10/5/2025) sore oleh tim gabungan Polresta Palu. Operasi dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Palu, AKP I Dewa Gede Meiriawan, dan melibatkan 49 personel dari berbagai satuan.
“Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.00 WITA, kami tidak menemukan aktivitas sabung ayam sedang berlangsung. Namun, ada satu pria yang kami amankan karena membawa ayam aduan,” kata AKP Dewa Gede dalam keterangannya, Sabtu malam.
Pria yang diamankan berinisial H (48), warga Kelurahan Birobuli Selatan, Palu Selatan. Selain ayam aduan, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Genio milik H sebagai barang bukti.
H langsung digelandang ke Mapolresta Palu untuk dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan H dalam aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut.
Sebelum penggerebekan, seluruh personel operasi menjalani apel dan arahan teknis. Ponsel para anggota diserahkan kepada Siepropam untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan jalannya operasi.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Denny Abrahams, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir praktik perjudian dalam bentuk apapun. Ia memastikan tindakan tegas akan terus dilakukan.
“Sabung ayam ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga meresahkan warga. Kami akan terus tindak pelaku-pelaku perjudian. Kami mengimbau masyarakat melapor jika mengetahui adanya aktivitas judi di lingkungan mereka,” pungkasnya.
Komentar