Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H. saat mengukuhkan 301 Polisi RW. (Foto: Humas Polresta Palu/Palu Ngataku)
Palu Ngataku – Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H. kukuhkan 301 orang Personil Polisi Rukun Warga (RW) untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif, serta meningkatkan komunikasi yang efektif antara Kepolisian dan masyarakat di setiap lingkungan, Rabu (21/6/2023).
Kapolresta Kombes Pol. Barliansyah mengatakan, kehadiran Polisi RW adalah merupakan Program Mabes Polri sesuai Tugas Pokok Polri berdasarkan UU No. 02 Tahun 2002 tentang Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, ujarnya.
“Polresta Palu tentunya harus mengimplementasikan dalam setiap pelaksanan tugasnya pada setiap tataran perwira maupun bintara sampai kepada seluruh lapisan masyarakat,” ucap Barliansyah.
Kemudian saat ini jumlah personil Polri di Polresta Palu dibandingkan dengan jumlah penduduk rasionya adalah 1 banding 631, sebutnya.
Artinya 1 Polri mengawasi 631 penduduk, kemudian jika di bandingkan dengan jumlah Bhabinkamtibmas 57 personil dan kelurahan yang ada di Kota palu 46 Kelurahan yang harus diawasi oleh Bhabinkamtibmas Polresta Palu, ungkapnya.
“Dalam menghadapi dinamika kambtibmas program polisi RW/lingkungan (satu polisi untuk satu lingkungan) tujuannya adalah membangun interaksi Positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Walikota Palu melalui Kasat Pol PP Nathan Pagasongan memberikan apresiasi dan dukungan agar kehadiran Polisi RW bisa bersinergi dengan Lurah, Kades RW dan RT dalam menciptakan kamtibmas Kondusif, ucapnya.
“Saya mewakili Pemerintah Kota Palu mengapreasi Program yang diluncurkan Kapolresta dan kita harus dukung bersama dalam menciptakan kamtibmas Kondusif,” pungkasnya.
Komentar