Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Eks Napiter Poso Ingin Kembali Hidup Normal di Tengah Masyarakat

Eks Napiter AM ingin hidup normal di tengah masyarakat. (Foto: Istimewa)

Palu Ngataku – Mantan narapidana terorisme (napiter) yang sudah kembali ke pangkuan ibu pertiwi, punya keinginan dapat hidup normal di tengah masyarakat.

banner


Saat ini pemerintah berkomitmen untuk terus memerangi paham radikal dan terorisme. Bagiamana tidak, radikalisme dan terorisme semakin hari semakin berkembang.


Bahkan, kelompok terorisme di Indonesia sudah banyak melibatkan anak-anak maupun perempuan untuk melancarkan aksinya.


Tak bisa dipungkiri, penyebaran dan virus untuk masuk dalam pemahaman radikal kian hari semakin intens serta merebak melalui jaringan sosial media, website di internet, sehingga dengan mudah mempengaruhi setiap orang terjerumus dalam lingkaran terorisme.  

Baca Juga  Eks Anggota Polri Dipecat Gegara Jadi Teroris, Kini Jadi Penceramah Tolak Paham Radikal


Sikap aparat hukum dalam menangani kasus terorisme ternyata merupakan salah satu kunci dalam mengubah pemahaman nara pidana terorisme (napiter) terkait konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Pengalaman itu seperti yang dialami eks napiter asal Poso inisial AM. Setelah beberapa tahun berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Luwuk, Kel. Kompo, Kec. Luwuk Selatan, Kab. Banggai, Sulteng. Kemudian, dia baru menghirup udara segar dan bebas pada 29 Maret 2022. 


Sikap dan pemahaman AM berubah drastis dan mau kembali ke pangkuan NKRI serta menajalani kehidupan normal seperti layaknya masyarakat pada umumnya.


AM mengatakan, selama menjalani masa tahanan, banyak berkumpul dengan sesama Napiter dimungkinkan membentuk kelompok yang mengarah kepada gerakan teror, radikal dan intoleran, Rabu (15/2/23).

Baca Juga  Bentuk Kepedulian, Polwan Polda Sulteng Gelar Bakti Sosial di TPA Kawatuna


Namun paham dan sikap tersebut tidak sebanding dengan kembali berkumpul bersama keluarga, merawat dan membesarkan anak-anak sendiri.


Dia mengakui, kedaulatan bangsa serta meninggalkan paham terorisme, radikalisme dan intoleran yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, ujarnya.


AM menuturkan, upaya yang dilakukan Polri terhadap eks Napiter merupakan perhatian negara kepada para mantan pelaku terorisme.


Harapannya setelah bebas, bisa kembali ke masyarakat memulai kehidupan normal serta bekerja untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.


Ia juga mengimbau kepada masyarakat khususnya generasi muda wilayah Sulteng dan sekitarnya, untuk tidak mudah terpengaruh dan terhasut, baik melalui kajian-kajian keagamaan serta melalui pemberitaan di sosial media (Sosmed) terkait penyebaran paham radikalisme yang kian merebak, tutupnya. *

banner

Komentar