PALUNGATAKU.COM, LUWUK – Mendapat Laporan tentang pemasangan bendera merah putih yang terbalik aparat Kepolisian bersama TNI mendatangi rumah seorang warga di Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Senin (11/07/22).
Polres Banggai yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi TKP untuk mengkonfirmasi pengibaran bendera merah putih yang terpasang secara terbalik.
Dalam kesempatannya Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim SH menjelaskan, setelah mendatangi TKP ditemukan adanya pemasangan Bendera Merah Putih dalam keadaan terbalik di rumah seorang warga.
“Saat di mintai keterangan oleh aparat TNI – Polri warga tersebut mengakui tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut, namun hanya kelalaian dalam pemasangan Bendera Merah Putih,” Ujarnya.
Diketahui pada saat itu juga, Tim Tarantula Polres Banggai langsung meminta pemilik rumah agar bersama-sama menurunkan bendera merah putih tersebut untuk dibetulkan.
“Untuk tindak lanjutnya pemilik rumah diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya,”Ungkap Jimyarto.
“Bendera Merah Putih merupakan salah satu identitas kebangsaan bagi bangsa Indonesia yang memiliki sejarah yang tidak singkat, bendera yang dikenal juga dengan sebutan Sang Saka Merah Putih ini menjadi simbol keberanian dan kesucian bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan,” Pungkasnya. (*/**)
Komentar