Palu Ngataku – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura memberikan klarifikasi terkait pernyataannya di Rakornas Otorita IKN di Jakarta pada tanggal 14 Maret 2024.
Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura. (Foto: PPID Utama selaku Humas Pemprov. Sulteng/Dinas Kominfo Santik)
Pernyataan mengenai “gunung-gunung sudah mulai habis sebagai sumbangsih untuk pembangunan IKN” tersebut menuai polemik dan dikhawatirkan melegitimasi aktivitas penambangan galian C (pasir dan batu) yang eksploitatif dan merusak lingkungan.
Gubernur Mastura menyebut bahwa pernyataannya tersebut tidak dimaksudkan untuk mendukung penambangan ilegal. Ia menjelaskan bahwa semua penambangan harus memiliki izin lingkungan terlebih dahulu sebelum dapat dilakukan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan.
“Kalau bicara penambangan, semua ada izin lingkungan dulu baru bisa ditambang,” ujar Gubernur Mastura di ruang kerjanya pada Senin siang (25/3/2024).
Gubernur Mastura juga mengatakan bahwa opini yang muncul terkait pernyataannya tersebut hanya soal persepsi dan tidak perlu dijadikan polemik.
“Itu hanya persepsi, tidak usah dipolemikkan,” tuturnya.
Ia menerangkan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen untuk mengawal isu lingkungan hidup. Hal ini tertuang dalam misi pembangunan ke-6, yaitu menjaga harmonisasi manusia dan alam, antar sesama manusia sebagai wujud pembangunan berkelanjutan.
“Pemerintah provinsi terus berkomitmen mengawal isu lingkungan hidup,” tegasnya.
Gubernur Mastura juga menekankan bahwa poin ini harus terimplementasi dalam pembangunan daerah dan pengelolaan sumber daya alam di Sulawesi Tengah dengan mengutamakan prinsip-prinsip keberlanjutan dan keseimbangan.
“Poin ini mesti terimplementasi dalam pembangunan daerah dan pengelolaan sumber daya alam Sulteng dengan mengutamakan prinsip-prinsip keberlanjutan dan keseimbangan,” tandasnya.
Gubernur Mastura menegaskan bahwa Sulawesi Tengah akan mendukung pembangunan IKN dengan menyediakan sumber daya alam yang dibutuhkan secara bertanggung jawab.
“Sulawesi Tengah akan tegak lurus mendukung pembangunan IKN dengan menyediakan sumber daya alam yang dibutuhkan secara bertanggung jawab,” pungkasnya.
Sumber: PPID Utama Selaku Humas Pemprov Sulteng/Dinas Kominfo Santik
Komentar