Palu
Proses pemindahan makan jenazah di Donggala. (Foto: tangkapan layar FB Viral News)
Ngataku
Seorang calon legislatif (caleg) di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, membuat
geger publik dengan permintaannya untuk memindahkan makam dari lahan keluarganya
sendiri. Permintaan ini muncul setelah caleg tersebut mendapatkan perolehan
suara yang kecil pada Pemilu 2024.
Berdasarkan
data yang dihimpun dari berbagai sumber, Caleg yang berinisial MR ini mengaku
kecewa dengan hasil perolehan suaranya di sembilan Tempat Pemungutan Suara
(TPS) di kelurahan Kabonga Besar hanya meraup 165 suara.
Saat di konfirmasi, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari membenarkan adanya pembongkaran makam keluarga di
kelurahan Kabonga Besar Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
“Iya, benar ada kejadian itu. Kami sudah menerima
laporan dari warga,” kata Sugeng kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin
(19/2/2024).
Sugeng menyebut, informasi ini bermula pada hari sabtu 17 Februari
2024, istri dari pada salah satu anggota calon legistatif salah satu partai
yang kebutulan menjadi Caleg di DPRD Kabupaten Donggala mendatangi keluarganya
Surejo dengan meminta supaya kuburan Almarhum Sahlan Bin Lamoge yang meninggal
tahun 2019 untuk dipindahkan, sebutnya.
Sehingga dari pihak keluarga Almarhum karena ada
desakan yang apabila tidak dilaksanakan, mereka juga akan diusir dari rumah yang mereka tinggali. Menanggapi hal
tersebut pihak keluarga Almarhum langsung berkordinasi dengan pihak kelurahan
soal pemindahan makam tersebut, tambahnya.
“Jarak pemindahan makam tersebut hanya berjarak 20 meter
dari lokasi sebelumnya,” ucap Sugeng.
Sugeng mengungkapkan, terkait dengan kekesalan
pihaknya belum bisa menyimpulkan karena perhitungan suara masih berlangsung
atau belum berakhir. Hanya karena ada hal-hal sangat prinsip menurut mereka,
sehingga pihak keluarga langsung memindahkan makam tersebut, tandasnya.
Komentar