Oknum TNI Akui Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Ketua Komisi III DPR RI Desak Pelaku di Hukum Mati

Palu Ngataku – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendorong agar penegakan hukum yang adil diterapkan dalam kasus penembakan tiga anggota kepolisian di Way Kanan, Lampung. Ia menegaskan bahwa pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, terutama jika terbukti ada unsur perencanaan dalam aksi tersebut. Desakan ini muncul setelah pelaku, yang diduga merupakan oknum anggota TNI, mengakui perbuatannya.

“Kalau kami lihat dari pemberitaan yang beredar, pelaku yang menembak adalah oknum TNI. Kami dorong agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, karena di zaman sekarang tidak ada yang bisa ditutup-tutupi. Siapa pun pelakunya harus bertanggung jawab, dan jika terbukti ada unsur perencanaan, kami sangat mendukung diterapkannya hukuman mati terhadap pelaku karena tindakan ini sangat keji,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers Komisi III di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Baca Juga  Sambangi Kades, Dai Polri Gencarkan Edukasi Bahaya Radikalisme di Desa Towera 

Penembakan tersebut terjadi pada 17 Maret 2025 di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, saat anggota kepolisian melakukan penggerebekan perjudian sabung ayam. 

Akibat insiden ini, tiga anggota kepolisian tewas dengan luka tembak di bagian kepala. Ketiga korban adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto; Bintara Polsek Negara Batin, Bripka Petrus Apriyanto; dan Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan, Bripda M. Ghalib Surya Ganta.

Pelaku penembakan, yang diduga oknum anggota TNI AD, berhasil ditangkap oleh tim gabungan TNI dan Polri setelah kejadian tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Habiburokhman mengungkapkan bahwa perjudian masih menjadi permasalahan serius di daerah tersebut. Ia juga menceritakan pengalaman pribadinya saat menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Way Kanan dan melihat langsung dampak negatif perjudian terhadap masyarakat setempat.

Baca Juga  Silaturahmi Polri dengan Tokoh Agama, Warga Diminta Aktif Jaga Keamanan dan Kedamaian

“Saya orang Lampung, dan saat KKN di Way Kanan, saya sangat paham bahwa judi sangat meresahkan masyarakat. Banyak ibu-ibu yang khawatir anak-anak mereka terpapar judi,” ungkapnya.

Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini juga mengapresiasi upaya Polres Way Kanan dalam memberantas perjudian. Namun, ia sangat menyayangkan tindakan keji yang dilakukan pelaku terhadap aparat yang sedang menjalankan tugasnya.

“Rekan-rekan di Polres Way Kanan sudah berusaha keras untuk memberantas judi, namun tiba-tiba mereka mendapat tindakan yang sangat keji. Judi bukan hanya tindak pidana biasa, tetapi juga perbuatan yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai religius umat Islam. Apalagi di bulan Ramadan, tindakan tersebut sangat tidak pantas,” tegas Habiburokhman.

Baca Juga  Gelar Buka Puasa Bersama, Kapolda Sulteng Ajak Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat

Ia menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani dengan transparan dan adil, tanpa adanya upaya untuk menutup-nutupi fakta. Habiburokhman juga meminta agar pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

banner

Komentar