Pasca Sidak Dirreskrimsus, 2 SPBU di Palu Kembali Disidak, Ini Hasil Temuannya!

Kanit I Subdit IV Tipidter AKP Adi Herlambang saat memberikan keterangan pers usai sidak 2 SPBU di kota Palu. (Foto: Humas Polda Sulteng)

Palu Ngataku – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua SPBU di Kota Palu pada Minggu (31/3/2024).

banner

Sidak ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan SPBU terhadap aturan pendistribusian BBM, pasca sidak sebelumnya yang dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sulteng.

Dua SPBU yang menjadi sasaran sidak yaitu SPBU 74.941.27 di Jalan Sisingamangaraja dan SPBU 74.941.09 di Jalan Yos Sudarso.

Tim Ditreskrimsus Polda Sulteng yang dipimpin oleh Kanit I Subdit IV Tipidter AKP Adi Herlambang saat di lokasi mengatakan, maksud dan tujuan pengecekan untuk menghindari adanya penyelahgunaan terkait dengan pendistribusian penjualan BBM subsidi maupun non subsidi oleh SPBU yang ada di kota Palu, ujarnya. 

Baca Juga  Fenomena El Nino, Pemprov Sulteng Siapkan Teknik Modifikasi Cuaca via Drone

Dari hasil pemeriksaan, sejauh ini belum ada temuan yang signifikan. Namun, ada salah satu SPBU yang kita temukan terdapat dalam peneraan lebih dari pengukuran toleransi ukurnya sampai 110 Mililiter.

“Temuan tersebut akan kami dalami apakah perlu tindak lanjut penegakan hukum, atau cukup imbauan serta teguran,” ucapnya.

Adi Herlambang mengungkapkan, stok BBM di kedua SPBU juga dipastikan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Harga BBM di kedua SPBU tersebut juga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah, ungkapnya.

Ia juga menegaskan, bahwa sidak ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan SPBU terhadap aturan pendistribusian BBM.

“Kami akan terus melakukan sidak secara berkala untuk memastikan SPBU di wilayah Sulteng patuh terhadap aturan pendistribusian BBM,” tegas Adi Herlambang.

Baca Juga  Polri Gandeng Sekdes Jononunu Perangi Radikalisme dan Intoleransi di Parimo

Adi Herlambang kembali mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada aparat kepolisian jika menemukan praktik-praktik kecurangan di SPBU.

“Kami minta masyarakat untuk melapor kepada kami jika menemukan adanya praktik kecurangan di SPBU, seperti pengurangan takaran BBM atau penjualan BBM dengan harga di atas HET,” imbaunya.

Sidak SPBU ini merupakan upaya Polda Sulteng untuk menjaga stabilitas harga, cegah terjadinya penyimpangan serta memastikan ketersediaan BBM di tengah masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri, pungkasnya.

banner

Komentar