Pengumuman DCT Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Pemilu Tahun 2024

Pengumuman DCT Anggota DPRD Sulteng. (Foto: kpu_provinsi_sulteng)


Palu Ngataku
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah melaksanakan rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DPT) Anggota Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

banner

Hal itu berdasarkan berita acara Nomor: 3221PL01.4-8A/72/2.1/2023 tentang penetapan Daftar Calon Tetap (DPT) anggota DPRD Provinsi Sulteng yang diselenggarakan di kantor KPU Sulteng, Jalan S Parman Kota Palu, pada Jumat (3/11/2023) siang.

Berkaitan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Menjadi Undang-Undang: 

Baca Juga  Polri Hentikan Kasus Amaq Sinta, Sempat Jadi Tersangka Karena Bunuh Begal di Lombok

2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dan 

3. Berita Acara Nomor 3015/PL 01.4-BA/72/2.1/2023 sampai dengan Nomor 3031/PL O1 4-BA/72/2 1/2023 tentang Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Calon Anggota DPRD Sulawesi Tengah pada Masa Pencermetan Daftar Calon Tetap (DCT). 

Berikut Pengumuman Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah:

PENETAPAN DCT DPRD PROVINSI SULAWESI TENGAH

PARTAI KEBANGKITAN BANGSA

PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA

PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN

PARTAI GOLONGAN KARYA

PARTAI NASDEM

PARTAI BURUH

PARTAI GELOMBANG RAKYAT INDONESIA

PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

Baca Juga  Terbukti Melanggar, Lima Personel Polres Buol Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

PARTAI KEBANGKITAN NUSANTARA

PARTAI HATI NURANI RAKYAT

PARTAI AMANAT NASIONAL

PARTAI BULAN BINTANG

PARTAI DEMOKRAT 

PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA

PARTAI PERINDO

PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN

PARTAI UMMAT

banner

Komentar