Perkawinan Usia Dini di Sulteng Capai 58 Persen


Asisten Administrasi Umum, Hukum dan Organisasi, Sulawesi Tengah, Mulyono, menghadiri kegiatan pembukaan Diseminasi Hasil PK21, bertempat di Hotel Santika, Selasa (7/12). DOK

Palu – Berdasarkan Hasil Pendataan Keluarga 2021 (PK21), menyebutkan, perkawinan anak dalam usia dini di Provinsi Sulawesi Tengah, mencapai 58 Persen. Bukan hanya itu, Sulteng juga masuk dalam 10 besar Provinsi penyumbang anak stunting sebanyak 31.26 persen.

Asisten Administrasi Umum, Hukum dan Organisasi, Sulawesi Tengah, Mulyono, saat membacakan sambutan Gubernur Sulteng pada pembukaan Diseminasi Hasil PK21, mengatakan, PK21 telah mengumpukan data data di masyarakat, terkait dengan masalah-masalah seputar  keluarga, kependudukan dan KB.  Namun kata dia, dari semua aspek yang dinilai, maka hasilnya hanya mengerucut menjadi dua permasalahan. yakni stunting dan perkawinan anak.

Baca Juga  38 Hari Beroperasi, Kamera ETLE Rekam 182.464 Pelanggaran Lalulintas di Kota Palu

“Sulteng tergolong dalam 10 besar nasional penyumbang anak stunting dengan prevalensi tinggi, berdasarkan data SSGBI 2019 bahwa stunting berada di kisaran 31,26 persen, sedangkan perkawinan anak menurut data Susenas 2018 mencapai 58 persen,” ungkapnya dalam sambutan kegiatan Diseminasi PK21 di Hotel Santika, Selasa (7/12).

Mulyono menambahkan, dalam proses pendataannya, PK21 dilaksanakan oleh BKKBN Perwakilan Sulteng, dimulai sejak 1 April sampai 30 Juni 2021 dengan melibatkan lebih dari 4700 kader. Sedangkan metode pendataanya dengan cara online menggunakan perangkat smartphone dan manual lewat kunjungan dari rumah ke rumah. Sehingga, kata Mulyono, hasil PK21 dapat dipertanggungjawabkan karena berdasarkan sumber data mikro, by name dan by address yang ditujukan dalam mewujudkan satu data Indonesia.  Untuk itu, pemanfaatan PK21 diharap dapat mengentaskan problematika pembangunan lewat perencanaan program yang integratif.

Baca Juga  Korsabhara Baharkam Polri Datangkan Dua Ekor Kuda Untuk Ditsamapta Polda Sulteng

Mulyono menambahkan, sebagai upaya percepatan menurunkan stunting dan perkawinan anak, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyebut, ada 3 terobosan yang harus ditempuh. Yaitu, membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang disebar ke masyarakat.  Kedua,  melibatkan perguruan tinggi lewat program tematik Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan ketiga, kerjasama dengan pihak ketiga atau dengan yayasan-yayasan nirlaba

Sementara itu, Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi BKKBN, Sukaryo Teguh Santoso, mengapresiasi terobosan-terobosan Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng, Maria Ernawati, dalam pengentasan stunting. Diantaranya melalui kegiatan TPK yang baru ada satu-satunya di Indonesia untuk memberi edukasi kepada calon pengantin dan calon Pasangan Usia Subur (PUS), ibu hamil dan ibu pasca persalinan.

Baca Juga  Kunjungi Ibu Kota Negara, Gubernur Sulteng Dukung Langkah Jokowi

Para calon pengantin lanjutnya adalah prioritas supaya mendapat pengetahuan tentang asupan gizi supaya buah hati yang lahir nanti tumbuh menjadi generasi sehat, bebas stunting.

“Pre Wedding 5 sampai 10 juta tapi asam folat saja ngga tahu,” ungkap Sukaryo (HMS/Bal)

banner

Komentar