Polda Sulteng Amankan 7 Preman Berkedok Juru Parkir Liar di Palu

Palu Ngataku – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengamankan tujuh orang yang diduga melakukan aksi premanisme dengan modus parkir liar di Kota Palu. Mereka diciduk usai adanya keluhan dari masyarakat.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (16/5/2025) malam di dua lokasi berbeda di Jalan Basuki Rahmad, Palu. Lima orang diamankan di area ritel modern, sementara dua lainnya tertangkap di salah satu rumah makan.

“Ada tujuh orang yang diamankan karena melakukan aksi premanisme berkedok parkir liar,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari di Palu, Sabtu (17/5/2025).

AKBP Sugeng menjelaskan, para pelaku tidak memiliki izin resmi dari Dinas Perhubungan Kota Palu untuk mengelola parkir di lokasi tersebut. Aktivitas mereka meresahkan karena kerap memaksa warga membayar tarif parkir tanpa kejelasan.

Baca Juga  8 Calon Taruna Akpol Dinyatakan Lulus Terpilih Panda Polda Sulteng

“Pengelolaan parkir mereka ilegal. Mereka tidak terdaftar di Dishub dan banyak warga yang merasa dirugikan,” jelasnya.

Polisi bertindak cepat usai menerima laporan dari masyarakat terkait aksi para pelaku. Ketujuh orang itu kini telah diamankan di Polda Sulteng untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.

“Kami minta masyarakat tidak ragu melapor jika melihat atau menjadi korban premanisme. Laporan bisa langsung ke hotline 110, bebas pulsa,” tegas AKBP Sugeng.

Dia menambahkan, Polri berkomitmen menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan. Identitas pelapor juga akan dirahasiakan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

banner

Komentar