Polisi Amankan Pelaku Pencurian Motor di Palu Utara


Palu Ngataku –
Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jl Trans Sulawesi, Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Palu Utara.

banner

Pelaku MR (22) pekerjaan swasta alamat Jl Bahari, Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Tawaeli, melakukan aksinya di Jl Dusun Anja, Kelurahan Lambara.

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah ,S.I.K.,M.H. mengatakan, penangkapan itu atas dasar laporan polisi nomor: LP-B/63/XI/2022/RESKOTAPALU/ SPKTIII/Sektor Palut.

Menerima laporan korban, tim opsnal Polsek Palu Utara segera melakukan penelidikan dan pengumpulan bahan keterangan di TKP.

Setelah itu diterima informasi bahawa terduga pelaku sedang berada di rumahnya di Kelurahan Pantoloan.

Kapolsek Palu Utara AKP Muh. Fadly, S.H. lalu segera memerintahkan anggotanya untuk meuju ke lokasi itu.

Baca Juga  Lakukan Pengancaman, Resmob Polres Banggai Ringkus Seorang Pemuda di Luwuk

“Kemudian berhasil dilakukan penangkapan tersangka, saat itu juga terduga pelaku digelandang ke Makopolsek Palu Utara untuk diproses,” ujar Kombes Pol Barliansyah.

Setelah dilakukan introgasi, terduga MR mengakui pencurian sepeda motor milik korbannya.

Tersangka juga mengaku pernah mencuri di dua TKP yakni, Kelurahan Lambara mencuri Mio M3, dan Mio Soul di Kelurahan Pantoloan Induk Kalela.

Barang bukti berhasil diamankan polisi, satu unit motor Yamaha Mio M3 yang di TKP Kelurahan Lambara.

“Saat ini kami masih mencari barang bukti lainya,” ujar Kombes Pol Barliansyah.

Reporter: Ghifari

Editor: Ath Thabari

banner

Komentar