Palu Ngataku –
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan kejadian tragis tersebut terjadi di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
“Terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu Bripda IDF,” ucap Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Menurut Ramadhan, dalam peristiwa dugaan penembakan itu, telah ada dua polisi yang disebut sebagai tersangka, yaitu Bripda IMS dan Bripka IG.
Masih dari keterangannya, mereka berdua telah ditangkap untuk proses penyidikan berkenaan peristiwa tersebut.
“Terhadap tersangka yaitu Bripda IMS dan Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa itu,” tutupnya.
Komentar