Polres Morowali Musnahkan 2 Kg Sabu dan 15 Ribu Obat Daftar G Senilai Rp 3,6 Miliar

Palu Ngataku – Polres Morowali memusnahkan barang bukti narkotika, minuman keras (miras), dan obat keras daftar G hasil sitaan dari berbagai kasus tindak pidana di wilayah hukumnya sepanjang 2025. Kegiatan ini digelar di lobi Mapolres Morowali, Senin (22/9/2025) pagi.

Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain memimpin langsung kegiatan press release pemusnahan barang bukti tersebut. Hadir mendampingi Kasat Narkoba Iptu Komang Darmawa Adi, perwakilan BNNK Morowali Haswad Adya, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Morowali Mugyadi.

Dua tersangka kasus narkoba turut dihadirkan, masing-masing AA alias O dan MN alias N. 

Mereka sebelumnya ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah pada 3 Agustus 2025, serta di sebuah kamar kos di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, pada 27 Agustus 2025.

Baca Juga  Satgas Madago Raya Ajak Tokoh Agama di Touna Tolak Radikalisme

Keduanya kini dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti tidak main-main, yakni pidana berat hingga seumur hidup.

“Barang bukti sabu ini berasal dari beberapa kasus yang berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba. Pemusnahan dilakukan agar tidak lagi disalahgunakan,” kata Kapolres Zulkarnain dalam sambutannya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu seberat 2.061 gram (bruto) dengan estimasi nilai Rp 3,6 miliar. Selain itu, polisi juga memusnahkan obat keras daftar G jenis THD sebanyak 15.000 butir senilai Rp 75 juta. Total nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp 3,675 miliar.

Baca Juga  Penguatan Peran Da'i/Da'iyah se-Sigi, Satgas Madago Raya Wujudkan Dakwah Moderat

Kapolres menegaskan, narkotika merupakan musuh bersama yang merusak generasi bangsa. Ia mengajak masyarakat, keluarga, dan lingkungan terdekat untuk aktif memberikan edukasi agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Polres Morowali berkomitmen maksimal dalam pengungkapan kasus narkoba. Tapi kami tidak bisa bekerja sendiri, butuh dukungan masyarakat dan instansi terkait untuk bersama-sama memerangi narkoba,” tegasnya.

banner

Komentar