Polres Morut Ringkus Pengedar Sabu di Petasia Timur

Kasat Narkoba saat memberikan keterangan pers. (Foto: Humas Polres Morut)

Palu Ngataku – Kepolisian Resor Morowali Utara ringkus satu pelaku pengedar narkoba dan berhasil menyita barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu sebanyak 7 (tujuh) plastik bening.

Kapolres Morowali Utara AKBP Imam Wijayanto, S.I.K., M.H. mengatakan, pelaku berinisial MN, umur 44 tahun berhasil diciduk di rumahnya di Desa Mohoni Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara pada tanggal 1 September 2023 pukul 23.30 Wita, ujarnya.

“Dari rumah pelaku, anggota kami berhasil mengamankan barang bukti yang diduga Narkoba jenis sabu sebanyak 7 plastik bening, 2 paket diselip disongkok warna hitam dan 5 paket yang terbungkus tissue yang masih terisolasi warna hitam” kata Imam, Senin (4/9/2023).

Baca Juga  Champions! Galara Utama Resmi Juara Open Turnamen Kapolda Sulteng Cup 2023

Ditempat terpisah, Kasatresnarkoba Iptu Nur Althin. S.H menyampaikan, bahwa pelaku berhasil diringkus berkat adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di rumah terduga pelaku, sebutnya.

“Sehingga kami langsung melakukan penyelidikan dan barhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial MN umur 44 tahun dan menyita barang bukti narkoba jenis Shabu sebanyak 7 plastik Cetik bening dengan berat bruto 5.81 gram,” ungkap Nur.

Pelaku telah diamankan dan telah mendekam di rumah tahanan Polres Morowali Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sambungnya.

Nur menerangkan, untuk pasal yang dipersangkakan pelaku dijerat pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI NO. 35 TH 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 4 tahunndan paling lama 12 tahun dan pidana denda 800 juta hingga 8 milliar Rupiah, terangnya.

Baca Juga  Hanya Butuh 9 Jam, Polsek Bulagi Ringkus Pelaku Curanmor

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu Polri dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada personel kami, informasi sekecil apapun akan kami tanggapi dengan cepat, sebagai bukti komitmen kami (Polri) untuk memberantas narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Morowali Utara, pungkasnya.

banner

Komentar