Palu Ngataku – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima pendidikan diluar sekolah dari TK Kartika XXI-18 Palu, Kamis (31/10/2024).
Kunjungan ini sebagai bentuk pengenalan rumah ibadah dan pembinaan rohani kepada anak-anak didik TK Kartika XXI-18 Palu.
Kesempatan tersebut dipergunakan Ditbinmas Polda Sulteng diwakili Kasubdit Bintibsos Kompol Dg. Agus. R.S Tola untuk mengajarkan toleransi beragama kepada anak-anak TK Kartika XXI-18 Palu.
“Dengan senang hati kami terima Guru dan anak-anak TK Kartika XXI-18 Palu. Selamat datang kalian saat ini didalam lingkungan Polda Sulawesi Tengah. sesuai tujuan kedatangan kalian adalah untuk pengenalan rumah ibadah dan pembinaan rohani,” ucap Kompol Dg. Agus R.S Tola.
Masih ucap Kasubdit Bintibsos, di Polda Sulawesi Tengah ini telah berdiri berdampingan tiga rumah ibadah yaitu masjid, gereja dan pura. Ini sebagai perwujudan toleransi umat beragama.
“Masjid adalah tempat ibadah agama Islam, Gereja tempat ibadah agama Kristen protestan atau katholik dan Pura adalah tempat ibadah umat beragama hindu,” ujarnya.
Toleransi beragama berarti kita saling menghormati dan menghargai adanya perbedaan keyakinan. Kita dilahirkan di Negara yang penduduknya memeluk berbagai agama. Ada Islam, Kristen, Katholik, Hindu dan Budha, Sehingga Toleransi perlu dirawat untuk menjaga persatuan dan kesatuan, pungkasnya.
Mewakili pihak sekolah, Guru pendamping mengungkapkan rasa terima kasihnya telah diterima dan dipandu untuk membawa anak-anak mengenal rumah ibadah yang ada di Polda Sulteng.
“Tentunya ini pengalaman yang luar biasa bagi anak-anak TK Kartika XXI-18 Palu dan di Polda Sulteng inilah berdiri symbol toleransi beragama yang di Provinsi Sulawesi Tengah” ucapnya.
Komentar